Pengguna nama domain my.id meningkat tajam pada bulan Oktober seiring terus naiknya angka pengguna internet di Indonesia.
Per Oktober lalu, pengguna nama domain my.id mencapai 2.491 pengguna, naik 10 kali dibanding bulan-bulan sebelumnya yang hanya 207 pendaftar, kata Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dalam pernyataan resminya, Sabtu.
"Satu bulan setelah Pandi mengeluarkan jurus baru dalam pola pemasarannya, jumlah pengguna Nama Domain my.id mengalami peningkatan yang sangat signifikan," jelas PANDI.
Peningkatan pengguna internet di Indonesia, yang saat ini didominasi oleh kaum milenial berbanding lurus dengan target pemasaran nama domain my.id yang diperuntukkan untuk website personal, pun bisa untuk digunakan sebagai aktivitas bisnis.
"Hal ini yang menjadi keunggulan nama domain my.id, karena bisa digunakan siapa saja untuk mengekspresikan diri dengan tulisan, blog, bisnis online, bahkan email pribadi. Selain itu Nama Domain my.id mudah diingat dan bisa merepresentasikan diri sebagai my identity atau my international domain," kata Yudho Giri Sucahyo, Ketua PANDI.
Dalam proses pendaftarannya my.id juga tidak lagi memerlukan verifikasi dokumen apa pun dibandingkan dengan sebelumnya yang menggunakan KTP/paspor, saat ini hanya memerlukan verifikasi e-mail yang masih aktif.
Lebih lanjut, Yudho berharap pengguna internet yang belum memiliki nama domain my.id segera mendaftarkan domainnya sebelum kesempatan memiliki domain itu habis.
PANDI dibentuk oleh komunitas Internet Indonesia bersama pemerintah pada 29 Desember 2006 untuk menjadi registri domain .id.
Pada 29 Juni 2007, Departemen Komunikasi dan Informatika RI secara resmi menyerahkan pengelolaan seluruh domain internet Indonesia kepada PANDI, kecuali domain go.id dan mil.id.
Pada 16 September 2014, pemerintah menetapkan PANDI sebagai registri nama domain tingkat tinggi Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019
Per Oktober lalu, pengguna nama domain my.id mencapai 2.491 pengguna, naik 10 kali dibanding bulan-bulan sebelumnya yang hanya 207 pendaftar, kata Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dalam pernyataan resminya, Sabtu.
"Satu bulan setelah Pandi mengeluarkan jurus baru dalam pola pemasarannya, jumlah pengguna Nama Domain my.id mengalami peningkatan yang sangat signifikan," jelas PANDI.
Peningkatan pengguna internet di Indonesia, yang saat ini didominasi oleh kaum milenial berbanding lurus dengan target pemasaran nama domain my.id yang diperuntukkan untuk website personal, pun bisa untuk digunakan sebagai aktivitas bisnis.
"Hal ini yang menjadi keunggulan nama domain my.id, karena bisa digunakan siapa saja untuk mengekspresikan diri dengan tulisan, blog, bisnis online, bahkan email pribadi. Selain itu Nama Domain my.id mudah diingat dan bisa merepresentasikan diri sebagai my identity atau my international domain," kata Yudho Giri Sucahyo, Ketua PANDI.
Dalam proses pendaftarannya my.id juga tidak lagi memerlukan verifikasi dokumen apa pun dibandingkan dengan sebelumnya yang menggunakan KTP/paspor, saat ini hanya memerlukan verifikasi e-mail yang masih aktif.
Lebih lanjut, Yudho berharap pengguna internet yang belum memiliki nama domain my.id segera mendaftarkan domainnya sebelum kesempatan memiliki domain itu habis.
PANDI dibentuk oleh komunitas Internet Indonesia bersama pemerintah pada 29 Desember 2006 untuk menjadi registri domain .id.
Pada 29 Juni 2007, Departemen Komunikasi dan Informatika RI secara resmi menyerahkan pengelolaan seluruh domain internet Indonesia kepada PANDI, kecuali domain go.id dan mil.id.
Pada 16 September 2014, pemerintah menetapkan PANDI sebagai registri nama domain tingkat tinggi Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019