Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak akan pernah berhenti memerangi illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal.

"Illegal fishing merupakan musuh bersama dan KKP tidak akan pernah berhenti memeranginya," kata Menteri Edhy dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Edhy Prabowo, pihaknya juga akan memastikan bahwa kebijakan KKP ke depan tidak akan bertentangan dengan semangat pemberantasan pencurian ikan selama ini.

Apalagi, ujar dia, sejalan dengan arahan Presiden Jokowi, dirinya juga akan membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan sektor kelautan dan perikanan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti menyatakan, aktivitas kejahatan perikanan yang terjadi di Indonesia dan banyak negara lainnya juga mengancam berbagai aspek kemanusiaan yang harus segera diatasi secara global.

"IUU Fishing (penangkapan ikan secara ilegal) adalah ancaman besar, bukan hanya kepada stok ikan tetapi juga kepada perekonomian dan kemanusiaan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam acara Regional Investigative and Analytical Case Meeting (RIACM), di Kantor KKP, Jakarta, Senin (14/10).

Menurut Menteri Susi, aktivitas penangkapan ikan akan mengancam kemanusiaan global antara lain karena terkait pula dengan kejahatan keji lainnya seperti perbudakan.

Selain itu, ujar dia, terdapat pula tindak pencurian ikan yang juga terkait dengan perdagangan satwa langka serta hingga penyelundupan senjata api dan narkoba.

Menteri Susi juga berpendapat bahwa tindak pidana sektor perikanan merupakan aktivitas kejahatan yang dinilai menguntungkan karena kerap dapat menghindari pajak seperti dengan melakukan alih muatan di tengah laut, sehingga bisa mengurangi beban biaya lebih besar lagi.

Untuk itu, Menteri Kelautan dan Perikanan RI menekankan pentingnya pula untuk berkolaborasi secara internasional dengan berbagai negara dalam rangka mengatasi kegiatan penangkapan ikan secara ilegal.

Pewarta: M Razi Rahman

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019