Rusia terancam tidak dapat menggelar pertandingan Piala Eropa 2020 setelah Badan Anti-Doping Dunia (WADA) mengusulkan agar negara itu dilarang menjadi tuan rumah acara olahraga apapun selama empat tahun ke depan, menurut sejumlah media yang dilansir BBC Sports pada Selasa (26/11).

St Petersburg dijadwalkan menjadi tuan rumah empat pertandingan Piala Eropa 2020 di Stadion Krestovsky, termasuk tiga pertandingan di Grup B yang dapat diikuti Wales.

Komite eksekutif WADA akan mempertimbangkan usulan tersebut dan membuat sebuah keputusan akhir pada 9 Desember. Dampak keputusan itu akan mengakibatkan Rusia dilarang bersaing di Olimpiade Tokyo tahun depan.

WADA juga merekomendasikan agar atlet-atlet Rusia untuk berkompetisi sebagai atlet netral di Olimpiade mendatang di Tokyo dan acara-acara besar lainnya.

Komite peninjau kepatuhan mengusulkan Rusia dilarang menjadi tuan rumah kompetisi-kompetisi besar dan sebuah larangan untuk mengibarkan bendera Rusia di kompetisi utama dalam periode sama.

Usulan tersebut menyusul sebuah penyelidikan panjang data laboratorium yang diserahkan oleh Rusia pada Januari. Penyelidikan itu adalah bagian dari kesepakatan untuk mencabut penangguhan agensi anti-doping Rusia dan dimaksudkan untuk mengekspos upaya menyembunyikan penggunaan narkoba oleh atlet-atlet Rusia.

Namun, panel WADA mengatakan bahwa data atlet-atlet yang dipastikan positif menggunakan doping secara sengaja dihapus.

Rusia secara resmi dilarang mengikuti Olimpiade Musim Dingin 2018 di Pyeongchang karena investigasi program doping yang disponsori negara, yang menodai Olimpiade Musim Dingin 2014 di Sochi.

Namun, Komite Olimpiade Internasional mengizinkan Rusia mengirim 168 atlet untuk berkompetisi di bawah bendera Atlet Olimpiade.

Larangan empat tahun tersebut akan membuat Rusia absen di Olimpiade Tokyo 2020, tetapi juga Olimpiade Musim Dingin 2022 di Beijing dan beberapa ajang olahraga dunia lainnya.(sumber BBC Sports)

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019