Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyebutkan bahwa Presiden memberikan perhatian terhadap perlindungan warga negara Indonesia (WNI) dalam kunjungannya di Korea Selatan.

"Presiden (Jokowi) memberikan perhatian dan kembali menitipkan kepada Presiden Moon yang memberikan perlindungan maksimal kepada WNI yang bekerja di Korsel intinya itu," katanya, di Jakarta, Rabu.

Hal tersebut disampaikannya usai Seminar Propartif dan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tahun 2019 yang digelar Ombudsman RI di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

Retno menjelaskan ada dua pertemuan besar yang dilakukan Jokowi selama di Korsel, yakni KTT Republik of Korea (RoK)-ASEAN untuk memperingati 30 tahun hubungan ASEAN dengan Korea.

"Kedua, tidak kalah pentingnya pertemuan bilateral Presiden (Jokowi) dengan Presiden Moon (Moon Jae-in). Dari pertemuan itu, banyak hal konkret yang disepakati oleh keduanya," katanya.

Ia menyebutkan kesepakatan yang dibicarakan, pertama dalam konteks perdagangan, termasuk maraknya proteksionisme maka Indonesia dan Korsel menyelesaikan perundingan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).

"Jadi, finalisasi dari perundingan selesai dan kemudian kedua presiden sepakat untuk menandatangani CEPA tersebut pada awal 2020," katanya.

Kemudian, kata dia, kesepakatan mengenai investasi, termasuk "fresh investment", antara lain berasal Hyundai Motor bernilai lebih dari 1,5 miliar dollar AS yang akan dilakukan bertahap.

Retno mengatakan Presiden juga akan melakukan pertemuan dengan para pengusaha besar Korsel yang sudah berinvestasi di Indonesia, dan mereka menyampaikan niatnya meningkatkan investasi.

"Ketiga, adalah dalam rangka perlindungan WNI karena banyak sekali WNI yang bekerja di Korea, termasuk bagi mereka yang bekerja di kapal-kapal," katanya.
 

Pewarta: Zuhdiar Laeis

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019