Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kepala Kepolisian Resor Gorontalo AKBP Budi Setiyawan terus mengimbau pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan jenis apapun.

"Razia penjualan petasan tetap akan dilakukan hingga malam pergantian tahun nanti sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di dua wilayah hukum Polres Gorontalo Limboto, yaitu Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara," ujar Budi di Limboto, Senin.

Menurutnya, razia petasan cukup intensif dilakukan pihaknya bahkan pada operasi Cipta Kondisi yang digelar beberapa waktu lalu, pihaknya berhasil menertibkan penjualan petasan cukup banyak.

"Imbauan untuk tidak menjual petasan diharapkan mendapat perhatian serius para pedagang kembang api, agar peristiwa yang membahayakan, seperti terkena percikan api petasan maupun petasan meledak di tangan seperti tahun-tahun lalu tidak terulang," ujar Budi.

Ia berharap masyarakat memperhatikan imbauan tersebut, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat memasang petasan.

Razia petasan tidak hanya dilakukan pada para penjual musiman yang menjamur di pinggir-pinggir jalan, tapi menjangkau warung serta toko-toko.

Bahkan di wilayah perbatasan Provinsi Gorontalo, seperti di bagian timur Kabupaten Gorontalo Utara, di Kecamatan Atinggola yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Utara, dilakukan razia terhadap kendaraan yang masuk dan keluar daerah ini, agar tidak membawa petasan maupun senjata tajam yang bisa memicu gangguan kamtibmas.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014