Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, menggelar rapat koordinasi untuk membentuk desa layak anak dan kabupaten layak anak tahun 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Ishak Ntoma di Gorontalo, Jumat, mengatakan ada lima prinsip kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang perlu diperhatikan dalam pembentukannya.

"Pertama nondiskriminasi, kedua kepentingan terbaik bagi anak, ketiga hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan anak, keempat penghargaan terhadap pandangan anak, dan kelima tata pemerintahan yang baik," jelasnya.

Sekda mengungkapkan, rapat koordinasi pembentukan desa layak anak dan kabupaten layak anak merupakan awal dari inisiasi terhadap pelaksanaan Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai implementasi komitmen pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, media massa, dan dunia usaha di kabupaten/kota dalam upaya mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

Pada kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan arah kebijakan dan isu trategis KLA, di antaranya mengoptimalkan potensi dalam penguatan kelembagaan KLA, mewujudkan pemenuhan hak sipil dan kebebasan, menguatkan lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative.

"Selain itu, memastikan terpenuhinya hak kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, mengutamakan pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta memastikan pelayanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus." kata dia, lagi.

Sekda juga menyampaikan terkait strategis kebijakan KLA, tahapan penyelenggaraan KLA, dan penetapan peringkat KLA.

Dalam penyelenggaraan KLA sendiri, lanjut Sekda, sejak tahap awal hingga akhir, pandangan, suara, pendapat dan aspirasi anak harus diperhatikan dan dipertimbangkan.

"Hal ini untuk memberikan masukan mengenai bagaimana tanggapan mereka atas jalannya pelaksanaan yang dilakukan para pemangku kepentingan, maupun anak terlibat dan dilibatkan langsung dalam pelaksanaan progam dan kegiatan," ujarnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020