Oleh M.F Said
Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - DPRD Kota (Dekot) Gorontalo mendukung adanya rencana pemerintah daerah untuk melakukan perampingan terhadap tenaga honorer daerah, yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2015 ini.
Wakil Ketua Dekot Gorontalo Erman Lajengke, Senin, mengatakan adanya rencana dari pihak Pemerintah Kota Gorontalo untuk melakukan perampingan tenaga honor yang selama ini bertugas pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan kebijakan yang harus didukung.
Asalkan dalam melaksanakan perampingan terhadap tenaga honorer yang saat ini jumlah sekitar 1500 orang itu, harus dilakukan berdasarkan penilaian kinerja dan dievaluasi terlebih dulu.
"Kalau memang tenaga honorer yang ada saat ini dianggap terlalu banyak, jika dibandingkan dengan tugas atau pekerjaan yang dilakukan hanya sedikit, maka apa salahnya dilakukan perampingan," kata Erman yang juga koordinator komisi A, yang membidangi pemerintahan.
Erman meminta, agar dalam perampingan nanti dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur, jangan ada muatan kepentingan apapun, namun harus ada tes ulang kepda tenaga honorer dan kinerja mereka harus dinilai.
Sebab berdasarkan informasi yang diterima Dekot, ada kelurahan ataupun SKPD yang menempatkan tenaga honor lebih dari 10 orang.
Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengakui bahwa memang ada rencana untuk melakukan perampingan terhadap tenaga honorer yang dinilai sudah terlalu banyak dan tidak efesien lagi jika dibandingkan dengan pekerjaan yang ada.
Selain itu dana yang terserap untuk menggajian tenaga honor yang jumlah sekitar 1500 orang tersebut, setiap tahun mencapai Rp10 miliar karena rata-rata tenaga honor tersebut mendapat gaji Rp525 ribu setiap bulan.
"Kami merencanakan untuk menaikkan gaji para tenaga honorer, namun tentunya harus dilakukan perampingan terlebih dulu," kata Marten.
Dia mengakui, tenaga honorer yang ada di setiap kelurahan saat ini jumlahnya lebih banyak dari pegawai negeri sipil (PNS) karena rata-rata 7 sampai 12 orang, belum lagi yang ada pada SKPD ataupun kecamatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015
Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - DPRD Kota (Dekot) Gorontalo mendukung adanya rencana pemerintah daerah untuk melakukan perampingan terhadap tenaga honorer daerah, yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2015 ini.
Wakil Ketua Dekot Gorontalo Erman Lajengke, Senin, mengatakan adanya rencana dari pihak Pemerintah Kota Gorontalo untuk melakukan perampingan tenaga honor yang selama ini bertugas pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan kebijakan yang harus didukung.
Asalkan dalam melaksanakan perampingan terhadap tenaga honorer yang saat ini jumlah sekitar 1500 orang itu, harus dilakukan berdasarkan penilaian kinerja dan dievaluasi terlebih dulu.
"Kalau memang tenaga honorer yang ada saat ini dianggap terlalu banyak, jika dibandingkan dengan tugas atau pekerjaan yang dilakukan hanya sedikit, maka apa salahnya dilakukan perampingan," kata Erman yang juga koordinator komisi A, yang membidangi pemerintahan.
Erman meminta, agar dalam perampingan nanti dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur, jangan ada muatan kepentingan apapun, namun harus ada tes ulang kepda tenaga honorer dan kinerja mereka harus dinilai.
Sebab berdasarkan informasi yang diterima Dekot, ada kelurahan ataupun SKPD yang menempatkan tenaga honor lebih dari 10 orang.
Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengakui bahwa memang ada rencana untuk melakukan perampingan terhadap tenaga honorer yang dinilai sudah terlalu banyak dan tidak efesien lagi jika dibandingkan dengan pekerjaan yang ada.
Selain itu dana yang terserap untuk menggajian tenaga honor yang jumlah sekitar 1500 orang tersebut, setiap tahun mencapai Rp10 miliar karena rata-rata tenaga honor tersebut mendapat gaji Rp525 ribu setiap bulan.
"Kami merencanakan untuk menaikkan gaji para tenaga honorer, namun tentunya harus dilakukan perampingan terlebih dulu," kata Marten.
Dia mengakui, tenaga honorer yang ada di setiap kelurahan saat ini jumlahnya lebih banyak dari pegawai negeri sipil (PNS) karena rata-rata 7 sampai 12 orang, belum lagi yang ada pada SKPD ataupun kecamatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015