Gorontalo (ANTARA) - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar uji publik Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
"Sebagai tindak lanjut dari aturan terbaru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang Satgas PPKPT maka UNG sedang mempersiapkan pembentukannya untuk periode 2024 hingga 2026," kata Wakil Rektor Bidang Akademik sekaligus ketua tim seleksi Prof Abdul Hafidz Olii di Gorontalo, Senin.
Ia mengatakan proses seleksi calon anggota Satgas PPKPT telah memasuki tahap uji publik.
Tahapan ini akan dilaksanakan selama satu pekan, mulai dari tanggal 9 hingga 15 Desember 2024.
"Saat ini panitia telah menyelesaikan seleksi administrasi dan menetapkan 30 calon anggota Satgas PPKPT. Mereka terdiri dari 14 dosen, dua tenaga kependidikan, dan 14 mahasiswa. Tahap selanjutnya adalah uji publik, di mana masukan dari masyarakat sangat diperlukan," kata Hafidz.
Ia menegaskan bahwa uji publik menjadi tahapan krusial karena menjunjung prinsip transparansi dan partisipasi.
Masukan dari warga kampus dan pihak eksternal diharapkan dapat memperkuat legitimasi calon anggota Satgas yang terpilih.
"Melalui uji publik, kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, kritik, maupun rekomendasi terkait calon anggota Satgas PPKPT. Dengan demikian, proses seleksi ini dapat menghasilkan tim yang profesional dan berintegritas dalam mencegah serta menangani tindak kekerasan di lingkungan kampus," katanya.
Guru Besar FKTP UNG ini juga mengajak seluruh pihak, baik internal kampus maupun publik secara luas, untuk aktif berpartisipasi dalam memberikan pandangan terhadap 30 nama calon anggota Satgas yang telah diumumkan untuk kemudian mengikuti tahapan selanjutnya.
"Setelah pelaksanaan uji publik selanjutnya nama-nama ini akan dikirim ke kementerian untuk mengikuti proses asesmen hingga penetapan sembilan anggota PPKPT UNG untuk masa tugas 2025 hingga 2027 sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024," katanya.
Dengan pembentukan Satgas PPKPT ini, UNG berharap dapat mewujudkan lingkungan akademik yang ramah, aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan, sejalan dengan amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.*