Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo meminta pemerintah kabupaten setempat, untuk mempercepat pelaksanaan lelang proyek Tahun Anggaran 2020.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Sian Woloks, di Gorontalo, Sabtu (29/2), mengungkapkan proyek-proyek yang menjadi program pembangunan infrastruktur di daerah itu, telah disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

"Tidak ada alasan melakukan penundaan atau tidak melakukan percepatan pelaksanaan lelang dari paket-paket pekerjaan yang telah disahkan dalam APBD, apalagi pemkab melalui Bupati Indra Yasin, telah menyampaikan komitmen percepatan realisasi pembangunan sebagai target yang ingin dilaksanakan tahun 2020 ini," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD setempat itu.

Komisi II pun, katanya, secara khusus mendorong para mitra kerja atau organisasi perangkat daerah (OPD) agar mempercepat seluruh pekerjaan pada awal tahun ini, khususnya kerja-kerja administrasi yang akan mempercepat pelaksanaan lelang proyek.

"Kita segera memasuki bulan Maret tahun 2020, maka percepatan pelaksanaan program pembangunan perlu dilakukan," ungkapnya.

Hal paling utama, kata dia, percepatan realisasi pembangunan infrastruktur untuk kepentingan revitalisasi maupun rehabilitasi kebencanaan, seperti peningkatan jalan dan jembatan, pembangunan drainase dan kegiatan-kegiatan fisik yang tergolong mendesak untuk direalisasikan.

Komisi II memacu serapan anggaran 2020 agar sesuai target realisasi yang ingin dicapai.

Selain itu, katanya, percepatan realisasi serapan anggaran akan menunjang pertumbuhan ekonomi daerah agar bergerak cepat dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020