Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kuliner khas Gorontalo akan masuk dalam kurikulum sekolah, khususnya mata pelajaran muatan lokal bagi SD, SMP serta SMA dan sederajat.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo Weni Liputo, Selasa, mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Ilmu Gizi Berbasis Makanan Khas daerah Gorontalo, sebagai landasan hukum kurikulum muatan lokal.

Sejak diperkenalkan tahun 2010, kurikulum Ilmu Gizi Berbasis Makanan Khas Gorontalo hanya diatur dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dan masih dalam tahap uji coba.

"Pelaksanaan kurikulum di sekolah diatur oleh PP Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Pendidikan Nasional. Untuk daerah harus diatur oleh Perda. Jika sudah di-Perda-kan oleh DPRD maka seluruhnya akan berlaku di semua jenjang sekolah dasar dan menengah," ujarnya.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, pengenalan makanan khas daerah kepada anak sejak dini sangat penting.

Selain dapat menunjang status gizi, kesehatan dan kebugaran, bahan yang digunakan untuk membuat makanan tradisional adalah bahan lokal alami dan tidak mengandung bahan kimia yang merugikan kesehatan.

"Saat ini telah terjadi perubahan perilaku konsumsi makanan tradisional serta perilaku konsumsi makanan di kalangan remaja. Makanan tradisional tidak lagi digemari dan berganti ke makanan siap saji yang belum tentu mengandung zat gizi yang seimbang," jelasnya.

Menurutnya, ruang lingkup pelestarian dan pengembangannya juga sangat terbatas sehingga keragaman makanan tradisional sudah tidak diketahui oleh masyarakat terutama generasi muda.

"Atas pertimbangan tersebut dan untuk mengantisipasi perubahan perilaku konsumsi makanan tradisional Gorontalo, maka diusulkanlah kebijakan ini melalui pembelajaran mata pelajaran ilmu gizi berbasis makanan tradisional Gorontalo," imbuhnya.  

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015