Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas III Gorontalo, khusus wilayah Gorontalo Utara meliputi Pelabuhan Anggrek dan Kwandang, melakukan desinfeksi bagi setiap kapal yang akan berlabuh di dua dermaga tersebut.

"Sejak Januari 2020, kami menerapkannya untuk pengetatan pemeriksaan kapal yang masuk melalui pelabuhan internasional dan pelabuhan nusantara tersebut," ujar dr. Husain Panigoro, kepala seksi Pengendalian Resiko Lingkungan dan Kesehatan Lintas Wilayah, di Gorontalo, Selasa.

Setiap kapal yang masuk di pelabuhan internasional Anggrek, tidak langsung sandar di dermaga, namun harus berlabuh di zona karantina untuk melalui pemeriksaan kesehatan, bagi kru kapal dan anak buah, juga dilakukan desinfeksi barang muatan untuk memastikan keamanannya atau tidak menjadi pembawa virus corona.

Status siaga juga dikhususkan pada kapal asing yang berasal dari negara terinfeksi. Seluruh penumpang kapal, wajib mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan.

Jika sehat atau dinyatakan aman, maka kru dan anak buah bisa turun, termasuk bisa segera melakukan aktivitas bongkar muat.

Sementara pemeriksaan di pelabuhan nusantara Kwandang, tetap memprioritaskan pemeriksaan terhadap penumpang dan kru kapal.

Pemeriksaan tersebut, lebih memerhatikan rute perjalanan kapal.

Jika rutenya dari pulau Jawa, Jakarta atau daerah-daerah positif COVID-19, maka pemeriksaan dilakukan dengan ketat.

Namun pengetatan tersebut belum sepenuhnya dilakukan untuk kapal feri dan kapal barang, dengan rute perjalanan dari Sulawesi Tengah dan Kalimantan atau dari daerah tidak terinfeksi.

Terkait aktivitas bongkar muat, pihaknya ikut memerhatikan lokasi penyimpanan barang.

Seperti kapal yang memuat barang untuk keperluan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Karang, di Kecamatan Tomilito, Husain mengatakan, pihaknya memerhatikan letak barang disimpan di bagian mana.

Jika kontak langsung dengan sinar matahari, dengan meletakkannya di bagian palka terbuka maka tidak menjadi masalah.

Termasuk memerhatikan lama perjalanan kapal dari China ke Gorontalo Utara, jika barang dari negara tersebut telah melalui perjalanan lebih dari 14 hari.

"Intinya, kru termasuk anak buah kapal, penumpang dan barang perlu melalui pemeriksaan termasuk melakukan desinfeksi alat angkut keseluruhan dan muatannya," pungkas Husain.

Ia berharap, pemerintah daerah termasuk pihak media ikut mengedukasi masyarakat dengan pemberitaan-pemberitaan positif dan memotivasi, agar tidak terjadi keresahan melalui informasi-informasi COVID-19.

"Kita semua wajib bergandengan tangan, memberi jalan keluar atau solusi pada masyarakat tentang langkah-langkah memutus rantai virus ini, yaitu dengan mandi usai dari bepergian, langsung mencuci pakaian dan perlu mencuci tangan lebih sering dengan menggunakan sabun di air mengalir," ucapnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020