Kota Gorontalo (ANTARA) - Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) menggelar aksi damai tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Koordinator aksi Fatra Hala, Kamis mengatakan, tema yang diangkat pada aksi yang bertepatan pada Hari Pendidikan Nasional itu adalah “wujudkan lingkungan perguruan tinggi dan sekolah yang aman, sehat, dan nyaman tanpa kekerasan seksual”.
Jejak Puan mengajak seluruh pihak untuk mengawal dan memastikan seluruh regulasi bisa dilaksanakan dan mencapai tujuannya untuk mencegah, menangani dan memulihkan korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi dan seluruh satuan pendidikan yang ada di Provinsi Gorontalo.
"Sepanjang tahun 2021-2023 Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak telah menerima laporan kasus kekerasan seksual di Perguruan Tinggi dan Sekolah," ucap dia.
Menurut Fatra, kebanyakan korban kekerasan seksual adalah perempuan dan anak. Lemahnya penanganan kasus di kampus karena pelakunya adalah orang terdekat di lingkungan kampus seperti dosen, mahasiswa ataupun karyawan kampus sehingga turut menyebabkan keengganan korban untuk melapor.
Akibat lebih jauh dari situasi itu adalah minim nya akses korban terhadap pemulihan terutama penanganan psikologis korban agar dapat mengikuti kembali proses belajar yang menjadi hak pendidikannya.
Selain itu, belum optimal nya sosialisasi keberadaan Satuan Tugas PPKS di lingkungan perguruan tinggi membuat terhambat nya akses korban untuk mendapatkan penanganan memadai. Penanganan kasus kekerasan seksual masih sering disamakan dengan pelanggaran etik lainnya, padahal kekerasan seksual bersifat khas dan mengalami kerentanan berlapis.
"Dalam konteks kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, terjadi karena relasi kuasa yang menimbulkan ketidakberdayaan korban," jelas dia.
Umumnya kata Fatra, pelaku memanfaatkan kerentanan, ketergantungan dan kepercayaan korban kepadanya. Selain itu belum semua pimpinan punya perspektif korban sehingga terjadi pengabaian dan penyangkalan terjadinya kekerasan seksual dan mengkhawatirkan reputasi nama baik kampus.
Ia menjelaskan, budaya misoginis, seksis dan tidak ramah terhadap perempuan juga masih terjadi di lembaga pendidikan yang menyebabkan korban tidak mendapatkan keadilan dan pemulihan yang menyebabkan berkurang atau terlanggar nya hak asasinya sebagai perempuan maupun peserta didik.
Demikian pula dalam kasus kekerasan seksual pada anak, data pada Jejak Puan, kekerasan pada anak yang terlaporkan sepanjang tahun 2021-2023 sejumlah 615 kasus. Di balik angka tersebut dapat dipastikan kerentanan peningkatan jumlah kasus yang tidak dapat diakses oleh layanan penindakan kekerasan terhadap anak.
Sejumlah organisasi yang menggelar aksi damai ini adalah Wire-G, SALAMPUAN, Leaders Institute, Pustaka Bergerak, Indung Art Project, Ukm Seni IAIN, Teater Peneti, Kohati Cabang Gorontalo, Sampul Belakang, Kohati Cabang Persiapan Bone Bolango, Satgas Unisan , BEM Universitas Ichsan, Kopri PMII Cabang Kota , HMI Cabang Gorontalo, Gusdurian Gorontalo, Gusdurian Kabupaten Gorontalo, Korps Muslimah Kammi Daerah Gorontalo , Kohati MPO Cabang Gorontalo , dan IWC Gorontalo.