Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas III Gorontalo, khusus wilayah Gorontalo Utara meliputi Pelabuhan Anggrek dan Kwandang, siap melakukan desinfeksi bagi setiap kapal yang akan berlabuh di dermaga dua pelabuhan tersebut jika terindikasi adanya kontaminasi COVID-19 .

"Sejak Januari 2020, kami telah menerapkan pengetatan untuk pemeriksaan kapal yang masuk melalui pelabuhan internasional dan pelabuhan nusantara tersebut," ujar dr. Husain Panigoro, kepala seksi Pengendalian Resiko Lingkungan dan Kesehatan Lintas Wilayah, di Gorontalo, Selasa.

Setiap kapal yang masuk di pelabuhan internasional Anggrek, tidak langsung sandar di dermaga, namun harus berlabuh di zona karantina untuk melalui pemeriksaan kesehatan, baik kru kapal dan anak buah, juga akan dilakukan desinfeksi terhadap alat angkut dan barang muatan jika terindikasi adanya kontaminasi virus corona untuk memastikan keamanannya agar tidak menjadi pembawa virus.

Status siaga tersebut juga dikhususkan pada kapal asing yang berasal dari negara terinfeksi. Seluruh penumpang kapal, wajib mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan.

Jika sehat atau dinyatakan aman, maka kapal diijinkan sandar ke dermaga untuk melakukan aktivitas bongkar muat, sedangkan kru dan abk tetap di dalam kapal.

Sementara pemeriksaan di pelabuhan nusantara Kwandang, juga memprioritaskan pemeriksaan terhadap penumpang dan kru kapal.

Pemeriksaan tersebut, lebih memerhatikan rute perjalanan kapal.

Jika rutenya dari pulau Jawa, Jakarta atau daerah-daerah positif COVID-19, maka pemeriksaan dilakukan dengan ketat.

Namun pengetatan tersebut belum sepenuhnya dilakukan untuk kapal feri penumpang dan kapal barang, dengan rute perjalanan dari Sulawesi Tengah dan Kalimantan (Tarakan) atau dari daerah tidak terinfeksi.
Terkait aktivitas bongkar muat, pihaknya ikut memperhatikan lokasi penyimpanan barang.

Seperti kapal yang memuat barang untuk keperluan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Karang, di Kecamatan Tomilito, Husain mengatakan, pihaknya memperhatikan letak barang disimpan di bagian mana.
Jika kontak langsung dengan sinar matahari, dengan meletakkannya di bagian palka terbuka maka tidak menjadi masalah.

Termasuk memperhatikan lama perjalanan kapal dari China ke Gorontalo Utara, jika barang dari negara tersebut telah melalui perjalanan lebih dari 14 hari, artinya sudah lewat masa inkubasi.

"Intinya, kru termasuk anak buah kapal, penumpang dan barang harus melalui pemeriksaan dari KKP sedangkan untuk desinfeksi alat angkut keseluruhan dan muatannya dilakukan sesuai indikasi yang ada," pungkas Husain.

Ia berharap, pemerintah daerah termasuk pihak media ikut mengedukasi masyarakat dengan pemberitaan-pemberitaan positif dan memotivasi, agar tidak terjadi keresahan melalui informasi-informasi COVID-19.

"Kita semua wajib bergandengan tangan, memberi jalan keluar atau solusi pada masyarakat tentang langkah-langkah memutus rantai virus ini, yaitu dengan mandi usai bepergian dari daerah yang terjangkit, pakaian yg digunakan saat pulang langsung dicuci, perlu mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun di air mengalir, mengurangi kontak dengan orang lain, dan jika ada gejala kesehatan untuk menghubungi fasilitas kesehatan" ucapnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020