Fraksi Gabungan Para Bintang (F-GPB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, mengusulkan pelaksanaan paripurna menggunakan fasilitas "video conference".

"Rencananya, DPRD akan menggelar rapat pembahasan pergeseran APBD tahun anggaran 2020 terkait pengadaan alat-alat kesehatan untuk antisipasi COVID-19, termasuk menggelar paripurna persetujuannya. Kami berharap, rapat tersebut bisa dilakukan melalui video conference," ujar Matran Lasunte, anggota F-GPB DPRD (didalamnya terdapat 2 kursi PPP, 2 kursi Gerindra, 1 kursi PKS dan 1 kursi Hanura), di Gorontalo, Jumat.

Menurutnya, DPRD perlu siap dengan penggunaan fasilitas tersebut, agar pemberlakuan masa isolasi memutus rantai penyebaran COVID-19, selama 14 hari akan efektif.

Kendalanya memang, DPRD belum memiliki perangkat memadai namun memungkinkan dalam pergeseran APBD 2020, juga ikut mengakomodir pengadaannya.

"Kita tidak berlaku egois, namun ini adalah bentuk kesungguhan DPRD dalam melaksanakan kinerjanya, termasuk menaati masa isolasi darurat nasional dalam percepatan pengendalian COVID-19 di daerah ini," ujar Matran, anggota Komisi I DPRD.

Ia berujar, sangat memungkinkan perangkat video confence, dialokasikan dari sumber anggaran perjalanan dinas DPRD, agar ikut segera dibahas melalui pergeseran anggaran APBD 2020.

Matran berharap, masukan tersebut dapat terlaksana, mengingat cukup tingginya agenda DPRD, termasuk pembahasan rapat panitia khusus (pansus) terkait perumusan 9 rancangan peraturan daerah (raperda).

Pembahasan tersebut tidak boleh terhenti, maka kebijakan kerja dari rumah (work from home) juga harus diterapkan para anggota DPRD, dalam menggelar pembahasan seluruh raperda yang tidak hanya melibatkan unsur pimpinan DPRD, namun seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait.

Untuk pelaksanaan pembahasan dan paripurna pergeseran APBD 2020 kata Matran, memungkinkan digelar melalui pertemuan langsung, sebab target percepatan pengadaan alat-alat kesehatan termasuk alat pelindung diri bagi para tim medis, dinilai sangat mendesak.

Namun, di ruang sidang DPRD, wajib memberlakukan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai standar WHO.

Termasuk memastikan seluruh anggota DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam keadaan sehat, wajib mengenakan masker dan mengecek suhu tubuh, gedung DPRD wajib disemprot disinfektan, serta saat rapat wajib menjaga jarak.

Namun kata politikus PPP tersebut, untuk kepentingan jangka panjang, DPRD perlu menyiapkan perangkat video conference.***
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020