Kepolisian Resor Sorong Kota, Provinsi Papua Barat mencari dan menindak tegas pemilik akun Facebook EN karena menyebabkan informasi bohong atau hoaks yang mengatakan bahwa dua pasien positif virus corona meninggal dunia padahal satu pasien positif masih hidup dan sedang dirawat.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan saat di konfirmasi Sabtu, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyebaran informasi bohong tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelum Satgas COVID-19 Kota Sorong pada Jumat (27/3) pukul 20.00 WIT melakukan konferensi pers mengumumkan dua pasien positif virus corona dan satu orang meninggal dunia.

Namun pemilik akun Facebook EN menyebarkan informasi bahwa dua pasien positif meninggal dunia hingga menghebohkan seluruh masyarakat Kota Sorong.

Juru bicara Satgas COVID-19 Kota Sorong, Rudy R Laku yang dikonfirmasi mengatakan bahwa hanya satu pasien positif virus corona yang meninggal dunia dan satunya masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Sele Be Solu.

Dia mengharapkan kepada seluruh masyarakat kota Sorong agar tidak mempercayai dan menyebarkan informasi tentang pasien virus corona apabila informasi terbaru bukan berasal dari Satgas COVID-19.

Ia mengharapkan pula kepada pihak kepolisian agar menindak tegas para pelaku penyebaran informasi bohong tentang pasien virus corona yang meresahkan masyarakat Kota Sorong sesuai hukum yang berlaku.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020