Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, telah membentuk tim khusus untuk penyelamatan dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) yang mencapai Rp47 miliar.

"Tim khusus akan mengumpul seluruh daftar kelompok SPKP termasuk menyebarluaskan informasi, bahwa program tersebut masih berjalan untuk menyelamatkan anggaran yang tersebar di 11 kecamatan," ujar Wakil Bupati (Wabup), Roni Imran, Kamis.

Berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 414.2/10758/PMD tanggal 29 Desember 2014, tentang kontrak kerja fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM-PMD), bahwa program tersebut telah berakhir 31 Desember 2014.

Olehnya kata Wabup, Pemerintah Daerah sangat berkepentingan mengamankan aset-aset yang ada, khususnya dana SPKP.

Termasuk menangkal isu-isu terkait tidak adanya lagi SPKP, sebab seluruh kelompok wajib mengembalikan dana yang ada.

"Dana sharing Pemkab untuk program SPKP mencapai Rp12 miliar dari total anggaran Rp47 miliar, sehingga langkah penyelamatan wajib dilakukan," kata Wabup.

Seluruh Camat telah diminta menyampaikan ke seluruh Kepala Desa untuk menyelamatkan dana SPKP. "Beruntung dana ini masih terkelola dengan baik oleh Unit Pelaksana Teknis (UPK) yang ada," ujar Wabup.

Dana SPKP kata ia, harus tetap berjalan, sehingga jika ada dana yang perlu digulirkan harus tetap disalurkan pada kelompok, dengan syarat dimusyawarahkan di tingkat perguliran.

Sedangkan aset-aset PNPM-PMD termasuk PNPM Generasi Sehat Cerdas (GSC) telah diamankan, meminjam fasilitas gedung milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015