Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta para kepala sekolah di kabupaten tersebut agar menjadi corong pemerintah daerah dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Saya telah menyampaikan penegasan tersebut, kepada seluruh kepala sekolah melalui evaluasi kegiatan belajar di rumah yang dilakukan dengan metode video conference," ujar pelaksana harian (Plh) kepala Diknas Gorontalo Utara, Yosfin Dangkua, di Gorontalo, Jumat.

Menurutnya, tenaga pendidik yaitu guru, melalui kepala sekolah, bertanggungjawab penuh memastikan proses belajar di rumah tetap berlangsung.

Keberadaan mereka dalam menjamin proses pembelajaran agar tetap terlaksana di tengah wabah COVID-19 ini, sangat penting.

Melalui peran kepala sekolah, para guru harus dapat memastikan masa belajar di rumah berjalan maksimal, termasuk mereka diminta memberi pemahaman kepada para orang tua dan peserta didik agar memiliki pengetahuan yang kuat tentang virus corona dan upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.

Sebelum memulai proses belajar di rumah, baik melalui daring untuk para peserta didik di area internet yang baik, maupun secara manual untuk individual dan berkelompok bagi peserta didik yang berada di area tanpa jaringan internet, maupun yang tidak memiliki hp android, pemahaman tersebut perlu disampaikan.

"Jika perlu dilakukan setiap hari di awal waktu belajar di rumah akan berlangsung," ungkap Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah ini.

Ia berharap, seluruh guru menjadi teladan dalam penerapan masa darurat nasional COVID-19, agar tidak menuai sorotan tajam atau memicu persoalan sosial di tengah masyarakat.

Para kepala sekolah menjadi corong pemerintah daerah dalam menyebar imbauan bagi masyarakat, agar tetap patuh berada di rumah, menghindari keramaian, mencuci tangan, memakai masker dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Yosfin juga meminta, setiap guru melalui kepala sekolah, secara berjenjang kepada pengawas, koordinator pengawas, koordinator wilayah hingga ke Diknas kabupaten, agar dapat melaporkan setiap kondisi yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal maupun sekolah.

Termasuk melaporkan aktivitas sosial dan perekonomian yang berlangsung di setiap desa maupun kecamatan.

Kepala sekolah pun diimbau menjaga komunikasi yang baik dengan para guru, khususnya dalam melaksanakan masa belajar di rumah.***
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020