Total 36 orang jamaah alumni Ijtima di Gowa, Sulawesi Selatan, asal Kabupaten Gorontalo Utara, telah berada di mess haji Kota Gorontalo, untuk menjalani masa karantina selama 14 hari.

Tim Gugus tugas percepatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, dr Mohammad Ardiansyah, di Gorontalo, Jumat, mengatakan, pihaknya telah melakukan pengambilan sampel darah melalui metode Rapid Test kepada seluruh jamaah.

"Hasilnya negatif untuk 36 orang jamaah tersebut," ujar Ardiansyah.

Rapid Test ke dua, akan kembali dijalani para jamaah saat nanti berada di mess haji.

Ia merinci, 36 jamaah alumni Ijtima di Gowa, Sulawesi Selatan, yaitu 24 orang dari Kecamatan Tolinggula, 1 orang dari Kecamatan Sumalata Timur, 9 orang jamaah tabliqh asal Kalimantan yang berada di masjid Limututu, Desa Bulontio Timur, Kecamatan Sumalata, serta 2 orang dari Kecamatan Kwandang.

34 orang jamaah, telah diantar menumpang bus yang disiapkan pemerintah kabupaten, tiba lebih awal di mess haji Kota Gorontalo, sementara 2 orang jamaah dari Kecamatan Kwandang, diantar sekitar pukul 20.00 Wita dan pukul 23.00 Wita, menggunakan mobil ambulans dari rumah sakit daerah Zainal Umar Siddiki dan ambulans Dinas Kesehatan.

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Kwandang, disampaikan sekretaris kecamatan, Rully Tanaiyo, mengatakan, jika penjemputan satu orang jamaah di Desa Molingkapoto Selatan, Kecamatan Kwandang, sempat diwarnai aksi bersitegang akibat penolakan jamaah tersebut yang mempertanyakan surat perintah tugas tim penjemput.

"Aksi ini sempat memunculkan reaksi masyarakat sekitar, namun berhasil diamankan dibantu pihak Polres setempat, dan proses penjemputan dapat diterima dengan baik oleh yang bersangkutan dan pihak keluarga," ujarnya.

Rully mengatakan, pihaknya pun telah menyerukan kepada seluruh pemerintah desa melalui Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 di setiap desa, untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait pemberlakuan masa karantina selama 14 hari bagi masyarakat yang merupakan jamaah peserta Ijtima di Gowa.

Kondisi darurat ini diharapkan agar seluruh pihak mampu bekerja sama, khususnya para jamaah yang pernah mengikuti Ijtima di Gowa agar dapat jujur dan mengikuti masa karantina tersebut.

"Mereka yang pernah mengikuti Ijtima dari Gowa ataupun pernah hendak akan pergi ke Gowa meski hanya tiba di bandara Hasanuddin Makassar saja, agar jujur menyampaikan perjalanannya tersebut dan sukarela mengikuti masa karantina 14 hari sesuai instruksi Gubernur Gorontalo," ungkap Rully.

Khusus penjemputan satu jamaah Ijtima merupakan warga Desa Molingkapoto Selatan, yang bersangkutan telah membenarkan keikutsertaannya tersebut, bahkan saat itu sempat bergabung dengan para jamaah lainnya asal Palu, Sulawesi Tengah.
Proses penjemputan jamaah tabliqh asal Kalimantan juga alumni Ijtima di Gowa Sulawesi Selatan, yang ada di masjid Limututu, Desa Bulontio Timur, Kecamatan Sumalata, usai menjalani Rapid Test yang dilakukan tim medis Gugus Tugas penanggulangan COVID-19 Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, untuk mengikuti masa karantina 14 hari di Mess Haji Kota Gorontalo. (ANTARA/HO)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020