Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak daerah, melalui fasilitas video conference.

"Tugas-tugas kedewanan harus tetap berjalan di tengah wabah COVID-19 yang melanda saat ini," ujar ketua Pansus I DPRD terkait ranperda pajak daerah, Matran Lasunte, di Gorontalo, Minggu.

Menurutnya, beberapa target yang perlu dicapai oleh DPRD, khususnya Pansus I yang melekat di Komisi I, adalah menyelesaikan pembahasan tentang ranperda yang akan mengatur tentang pajak daerah, yaitu pemungutan retribusi serta potensi objek pajak baru, dalam upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Dunia belum berakhir kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, maka tugas-tugas yang diemban pun perlu dituntaskan dengan baik bahkan jika dapat dicapai sesuai target masa pembahasannya.

Untuk itu, Pansus I DPRD tetap melaksanakan kewajibannya, untuk merampungkan pembahasan ranperda bersama tim teknis pemerintah daerah, meski  dilakukan melalui video confence.

Suasana pembahasannya pun dilakukan seoptimal mungkin, termasuk memanfaatkan libur akhir pekan untuk pembahasannya.

Meski sesungguhnya, DPRD masih menerapkan bekerja dari rumah "work from home" di masa darurat COVID-19 ini.

Optimisme pun terus dibangun melalui pembahasan raperda tersebut, agar dapat merampungkan poin per poin terkait regulasi yang akan dilahirkan untuk mengatur tentang implementasi pemungutan pajak daerah.

Selanjutnya kata Matran, agenda-agenda DPRD lainnya, masih akan menerapkan pembahasan memanfaatkan fasilitas video conference, sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Pada pembahasan tersebut, pihaknya mengawali dengan pesan-pesan membangun motivasi antara seluruh anggota DPRD, tim teknis pemerintah daerah termasuk staf Sekretariat DPRD, untuk terus optimistis melaksanakan tugas dan kewajiban meski tidak saling bertatap muka secara langsung, sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di daerah itu.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020