Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan memperluas penerima bantuan jaring pengaman sosial (JPS), bagi yang terdampak COVID-19.

Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki, Minggu, mengatakan awalnya telah mengalokasikan anggaran bagi 53.400 keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jumlah itu dipastikan akan bertambah, mengingat banyaknya masyarakat yang terdampak wabah.

“Kami terus berkoordinasi, khususnya TAPD dan Dinas Sosial kabupaten/kota. Sesuai arahan Pak Gubernur kami akan tetap memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak walaupun dia belum termasuk di dalam DTKS,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, pekerja yang kena PHK akan masuk dalam daftar penerima bantuan JPS.

Menurutnya sasaran penerima JPS tidak lagi hanya menyasar masyarakat dengan kategori sangat miskin dan miskin saja.

“Sekali lagi ini dalam kondisi tidak normal. Dimana banyak orang di PHK dan sebagainya. Maka jaring pengaman sosial yang kita siapkan itu otomatis meningkat, karena jumlah masyarakat rentan naik. Jadi tidak hanya sekedar data kami yang di awal," tambahnya.

Hingga saat ini pemprov terus melakukan konsolidasi dengan pemerintah kabupaten kota, untuk mendapatkan penambahan daftar penerima bantuan JPS.**

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020