Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo mewajibkan toko untuk menyediakan peralatan cuci tangan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Hal tersebut tetuang dalam surat edaran Bupati Nomor : 517/DPPKUM-BB/94/IV/2020 tanggal 13 April perihal pemberlakuan waktu aktivitas transaksi jual beli barang di pasar rakyat atau tradisional dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

"Sekaligus memperhatikan Surat Edaran Menteri Perdagangan RI Nomor : 317/M-DAG/SD/04/2020 perihal menjaga ketersediaan dan kelancaran pasokan barang bagi masyarakat dan dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan 1441 H, dengan merunut pada perkembangan penularan COVID-19 yang semakin meningkat," ujar Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, Selasa.

Ia menjelaskan, pengusaha super market,  mini market, toko, dan kios di wilayah Kabupaten Bone Bolango diwajibkan menyediakan perlengkapan cuci tangan berupa air dan sabun di depan usaha masing-masing, dan hand sanitizer di setiap meja kasir pembayaran.

Selain itu, sosialisasikan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) di setiap aktivitas transaksi jual beli barang di super market, mini market, toko, dan kios kepada pedagang dan pembeli dengan melakukan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dari rumah. 

Tidak hanya itu, setelah melakukan transaksi jual beli dan diharapkan tetap melaksanakan protokol phsycal distancing dengan menjaga jarak antara pembeli satu dengan lainnya.

Surat edaran tertanggal 13 April 2020 itu ditandatangani Bupati Bone Bolango Hamim Pou dan ditujukan kepada pengusaha pengusaha super market, mini market, dan toko se Kabupaten Bone Bolango.

Dalam surat edaran itu, Bupati Hamim Pou juga mewajibkan menggunakan masker setiap keluar rumah, dan selama beraktivitas bagi pedagang dan pembeli sesuai dengan protokol dari Dinas Kesehatan serta mengikuti semua anjuran dari pemerintah.

"Waktu transaksi jual beli di super market, mini market, toko, dan kios dari pukul 08.00 hingga 22.00 Wita. Wajib menjaga kebersihan lingkungan secara kontinyu di setiap tempat usaha masing-masing," tegas Hamim Pou.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020