Ketua Tanfidziah Nahdlatul Ulama Provinsi Sulawesi Tengah KH Abdullah Latopada meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di daerah itu untuk mengevaluasi kembali penempatan petugas keamanan di setiap perbatasan dalam rangka pengawasan lalulintas orang guna mencegah penyebaran COVID-19.
Abdullah Latopada di Palu, Kamis, mengatakan evaluasi tersebut penting pascatindakan kriminal yang dilakukan oknum Polisi Pamong Praja terhadap warga yang melintas di perbatasan Buol, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.
"Jangan menempatkan petugas yang arogan di perbatasan karena berpotensi menimbulkan masalah, dan itu sudah terbukti dengan pemukulan yang dilakukan oknum Pol PP di Buol," kata Abdullah.
Dia mengatakan, pengawasan lalulintas orang di setiap perbatasan daerah dalam upaya memutus penyebaran virus corona, mestinya dilakukan secara arif dan bijaksana.
"Jangan kaku menerapkan aturan, apalagi sampai mereka memukul orang," kata Abdullah.
Menurut mantan Kakanwil Kemenag Sulteng dan Maluku Utara itu, bagi mereka yang melakukan distribusi barang terutama bahan makanan pokok harus dibijaksanai untuk melintas di perbatasan sepanjang yang bersangkutan tidak memiliki gejala umum COVID-19.
"Sepanjang mereka tidak memobilisasi orang, dalam satu angkutan kendaraan," katanya dan menambahkan saat pemberlakuan pembatasan sosial, sangat diperlukan kelancaran distribusi barang khususnya bahan makanan pokok karena barang itu yang sangat diperlukan sekarang.
Dia menyayangkan terjadinya pemukulan terhadap pedagang bahan bahan pokok yang juga Bendahara Gerakan Pemuda Ansor Buol oleh oknum Polisi Pamong Praja di perbatasan Buol, Sulteng - Gorontalo.
Video pemukulan tersebut telah tersebar luas di berbagai jenis media sosial dan mendapat banyak kecaman dari kalangan warga net yang umumnya meminta agar oknum Pol PP tersebut ditindak sesuai hukum yang berlaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020
Abdullah Latopada di Palu, Kamis, mengatakan evaluasi tersebut penting pascatindakan kriminal yang dilakukan oknum Polisi Pamong Praja terhadap warga yang melintas di perbatasan Buol, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.
"Jangan menempatkan petugas yang arogan di perbatasan karena berpotensi menimbulkan masalah, dan itu sudah terbukti dengan pemukulan yang dilakukan oknum Pol PP di Buol," kata Abdullah.
Dia mengatakan, pengawasan lalulintas orang di setiap perbatasan daerah dalam upaya memutus penyebaran virus corona, mestinya dilakukan secara arif dan bijaksana.
"Jangan kaku menerapkan aturan, apalagi sampai mereka memukul orang," kata Abdullah.
Menurut mantan Kakanwil Kemenag Sulteng dan Maluku Utara itu, bagi mereka yang melakukan distribusi barang terutama bahan makanan pokok harus dibijaksanai untuk melintas di perbatasan sepanjang yang bersangkutan tidak memiliki gejala umum COVID-19.
"Sepanjang mereka tidak memobilisasi orang, dalam satu angkutan kendaraan," katanya dan menambahkan saat pemberlakuan pembatasan sosial, sangat diperlukan kelancaran distribusi barang khususnya bahan makanan pokok karena barang itu yang sangat diperlukan sekarang.
Dia menyayangkan terjadinya pemukulan terhadap pedagang bahan bahan pokok yang juga Bendahara Gerakan Pemuda Ansor Buol oleh oknum Polisi Pamong Praja di perbatasan Buol, Sulteng - Gorontalo.
Video pemukulan tersebut telah tersebar luas di berbagai jenis media sosial dan mendapat banyak kecaman dari kalangan warga net yang umumnya meminta agar oknum Pol PP tersebut ditindak sesuai hukum yang berlaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020