Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mempertanyakan surat penghentian aktivitas di lahan milik PT Kurnia Anggrek Bahari, yang dilayangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat, karena adanya aktivitas penumpukkan kontainer atau peti kemas milik PT Tanto Sejahtera.

"Keberadaan aktivitas layanan peti kemas tersebut harusnya didukung penuh, bukan dihentikan. Sebab kehadirannya akan sangat mendukung aktivitas di Pelabuhan Anggrek sebagai pelabuhan barang yang ada di kabupaten ini," ungkap wakil ketua I DPRD, Roni Imran, di Gorontalo, Senin.

Pelabuhan merupakan pintu perekonomian, juga pintu negara yang sangat strategis dalam penyelenggaraan perekonomian nasional, termasuk yang berlangsung di Pelabuhan Anggrek.

Jika layanan peti kemas bertambah, artinya kelancaran pengiriman barang dari dan ke Gorontalo, semakin terselenggara dengan baik.

Maka kata Roni, dirinya sangat menyesalkan, jika pemerintah daerah justru menghentikan aktivitas layanan peti kemas milik PT Tanto Sejahtera di lahan milik PT Kurnia Anggrek Bahari, dengan alasan belum mengantongi izin depo peti kemas.

Kondisi itu akan berakibat pada berhentinya layanan PT Tanto Sejahtera, yang baru mengawali aktivitas perdananya di Pelabuhan Anggrek.

Padahal Tanto, telah berhasil mengangkut jagung hasil petani daerah ini untuk dikirim ke luar daerah. 

Para tenaga kerja pun senang dan menyambut kehadiran Tanto, sebab aktivitas bongkar muat bertambah, artinya penghasilan mereka ikut bertambah. 

Selain itu, hadirnya pesaing atau kompetitor untuk layanan peti kemas di Pelabuhan Anggrek yang selama ini dilayani pihak Meratus, sangat menguntungkan termasuk bagi petani jagung sebab biaya transportasi mampu ditekan, berdampak pada kenaikan harga jagung.

Kondisi-kondisi ini perlu diperhitungkan, apalagi sesungguhnya kata Roni, belum ada satupun depo peti kemas di Provinsi Gorontalo yang mengantongi izin resmi.

Pihak PT Kurnia Anggrek Bahari selaku pemilik lahan tempat tumpukan peti kemas milik Tanto, justru sementara mengurus perizinan menghadirkan depo yang kehadirannya perlu kita dukung penuh.

Roni berharap, pihak Pemkab dapat memahami arahan Presiden Joko Widodo melalui Rakornas Forkopimda pada akhir tahun 2019, terkait upaya pemerintah dalam memperpendek alur perizinan dan mendukung kebijakan penyelenggaraan di sektor makro ekonomi, termasuk aktivitas pelayaran kepelabuhanan.

Apalagi di tengah pandemi COVID-19, aktivitas pelayaran dimungkinkan menjadi tumpuan pengiriman barang khususnya alat-alat medis yang diperlukan untuk mengatasi dan menangani wabah ini.

"Kita perlu memahami kondisi ini secara global," pungkas Roni.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020