Seorang ibu muda di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diduga membunuh anaknya sendiri yang masih berusia 2 tahun 11 bulan menggunakan sebilah pisau.
"Tersangka sudah ditangkap. Kasus ini sedang kami dalami," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel, di Sampit, Senin.
Peristiwa itu terjadi di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Wono Sari, Kecamatan Tualan Hulu pada Sabtu (25/4). Tersangka pelakunya adalah seorang ibu muda berinisial OS berusia 24 tahun.
Belum diketahui motif tersangka membunuh buah hatinya itu. Dia diduga menghabisi anaknya dengan tangannya sendiri menggunakan sebilah pisau dapur.
Usai melakukan aksinya, tersangka menelepon suaminya dan memberitahukan bahwa dirinya baru saja membunuh anak mereka. Sempat tidak percaya, sang suami bergegas pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, dia melihat OS sedang duduk di ruang tamu sambil memegang pisau berlumuran darah. Dia kemudian bergegas masuk ke dalam mencari sang anak. Namun dia mendapati darah dagingnya itu tergeletak berlumuran darah.
Dia kemudian kembali mendatangi OS. Saat itu, OS kemudian menyampaikan bahwa dirinyalah yang membunuh anak mereka dan kemudian ingin bunuh diri.
Mendengar hal itu, sang suami langsung mencegahnya dengan merebut pisau yang ada di tangan OS, seraya berteriak meminta bantuan warga sekitar. Warga yang berdatangan pun langsung mengamankan ibu muda tersebut.
Sang suami membawa anaknya ke klinik kesehatan di kawasan itu. Namun, bocah malang itu tidak terselamatkan lagi.
Kejadian ini dilaporkan ke polisi, dan OS yang menjadi tersangka pembunuh anak kandung sendiri itu sudah ditahan.
Kejadian ini menjadi perhatian warga setempat, seakan masih tidak percaya dengan pembunuhan seorang anak oleh ibunya tersebut.
Belum diketahui motif pembunuhan ini. Polisi meminta keterangan tersangka dan sejumlah saksi untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
"Kami tidak ingin berspekulasi dulu tentang motif pembunuhan. Pemeriksaan sedang dilakukan secara intensif untuk mengetahui kronologis yang sebenarnya. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," demikian Rommel.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020
"Tersangka sudah ditangkap. Kasus ini sedang kami dalami," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel, di Sampit, Senin.
Peristiwa itu terjadi di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Wono Sari, Kecamatan Tualan Hulu pada Sabtu (25/4). Tersangka pelakunya adalah seorang ibu muda berinisial OS berusia 24 tahun.
Belum diketahui motif tersangka membunuh buah hatinya itu. Dia diduga menghabisi anaknya dengan tangannya sendiri menggunakan sebilah pisau dapur.
Usai melakukan aksinya, tersangka menelepon suaminya dan memberitahukan bahwa dirinya baru saja membunuh anak mereka. Sempat tidak percaya, sang suami bergegas pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, dia melihat OS sedang duduk di ruang tamu sambil memegang pisau berlumuran darah. Dia kemudian bergegas masuk ke dalam mencari sang anak. Namun dia mendapati darah dagingnya itu tergeletak berlumuran darah.
Dia kemudian kembali mendatangi OS. Saat itu, OS kemudian menyampaikan bahwa dirinyalah yang membunuh anak mereka dan kemudian ingin bunuh diri.
Mendengar hal itu, sang suami langsung mencegahnya dengan merebut pisau yang ada di tangan OS, seraya berteriak meminta bantuan warga sekitar. Warga yang berdatangan pun langsung mengamankan ibu muda tersebut.
Sang suami membawa anaknya ke klinik kesehatan di kawasan itu. Namun, bocah malang itu tidak terselamatkan lagi.
Kejadian ini dilaporkan ke polisi, dan OS yang menjadi tersangka pembunuh anak kandung sendiri itu sudah ditahan.
Kejadian ini menjadi perhatian warga setempat, seakan masih tidak percaya dengan pembunuhan seorang anak oleh ibunya tersebut.
Belum diketahui motif pembunuhan ini. Polisi meminta keterangan tersangka dan sejumlah saksi untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
"Kami tidak ingin berspekulasi dulu tentang motif pembunuhan. Pemeriksaan sedang dilakukan secara intensif untuk mengetahui kronologis yang sebenarnya. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," demikian Rommel.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020