Belasan anggota dari puluhan personel yang bertugas di Polsek Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dinyatakan reaktif saat ikut rapit test yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar setelah sebelumnya terdapat pekerja meninggal dunia dengan gejala mengarah COVID-19.

"Ada PHL (pekerja harian lepas) dan tempatnya di polsek (Polsek Kademangan). Seluruh anggota ditambah ada yang dari TNI, karena pas yang bersangkutan di lokasi, jadi ikut rapit test," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti di Blitar, Rabu malam.

Sebelumnya, seorang lelaki usia 21 tahun, warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar meninggal dunia. Korban sebelumnya masuk ke IGD RSUD Mardiwaluyo Kabupaten Blitar pada Minggu (26/4) sekitar pukul 19.10 WIB dengan keluhan panas, batuk, pilek, hingga nyeri telan.

Yang bersangkutan meninggal dan dimakamkan dengan menggunakan prosedur pemakaman pasien Corona, mengingat gejala sakit yang dikeluhkan pasien mengarah ke COVID-19.

Krisna mengatakan, ada 31 yang diperiksa dan 13 di antaranya reaktif. Namun, saat ini yang bersangkutan masih diizinkan untuk pulang ke rumah masing-masing dengan syarat mereka harus mengenakan masker dan menjaga jarak dengan anggota keluarga lainnya.

"Hasilnya 31 yang sudah diperiksa, 13 positif (reaktif saat rapit test). Dan, besok akan dilakukan karantina mandiri dan pemeriksaan swab," kata dia.

Ia menambahkan, swab penting dilakukan guna mengetahui apakah yang bersangkutan positif Corona atau tidak. Seluruh anggota dan yang ada di polsek dilakukan pemeriksaan, sebab sudah menjadi tugas dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar guna melakukan screaning pada seluruh kontak erat setelah ada warga meninggal dengan gejala mengarah ke COVID-19 tersebut.

Terkait dengan lokasi karantina pada belasan anggota tersebut juga akan dilakukan di sebuah tempat wilayah Kabupaten Blitar selama 14 hari. Selama itu, seluruh kebutuhan juga akan dipenuhi sehingga mereka tidak keluar dari tempat isolasi.

Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, Krisna mengatakan tidak ada keluhan sakit dari anggota tersebut. Mereka hingga kini masih dalam kondisi sehat.

Terkait dengan pemindahan operasional polsek, ia mengatakan yang berhak melakukan adalah Kapolres Blitar dan gugus tugas hanya melakukan tracing dan rapit test untuk anggota.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo belum bisa dikonfirmasi terkait dengan kegiatan rapit test di Polsek Kademangan tersebut. Telepon selulernya tidak aktif saat dihubungi.

Di Kabupaten Blitar, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) ada 748 orang, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 26 orang, dimana ada 11 orang PDP pulang, 10 orang PDP masih dirawat dan lima meninggal dunia.

Untuk jumlah yang positif ada delapan orang, dimana yang diobservasi lima orang, yang sudah sembuh satu orang, dan dua orang meninggal dunia.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020