Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango menyiapkan dua skenario jika shalat Id dapat dilaksanakan dalam masa pandemi COVID-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah itu.

Bupati Bone Bolango, Hamim Pou di Gorontalo, Sabtu, mengatakan skenario tersebut dibahas dalam rapat terbatas dengan sejumlah tokoh agama dan Dinas Kesehatan setempat.

"Jadi ada dua skenario yang telah disiapkan pemerintah, yaitu menyadari bahwa Bone Bolango ini masuk zona merah bahkan provinsi Gorontalo adalah zona merah, maka kita perlu mewaspadai COVID-19," ujarnya.

Skenario pertama tersebut adalah tetap melarang atau tidak mengizinkan pelaksanaan shalat Id berjamaah.

"Tapi kita juga menyiapkan skenario ke dua, kalaupun terus terjadi penurunan kasus COVID-19 di Gorontalo terutama di Bone Bolango, maka dimungkinkan pelaksanaan shalat Id bisa dilaksanakan di lapangan terbuka." ungkapnya.

Dimana pelaksanaannya dapat dilakukan di setiap kecamatan satu lapangan, dengan syarat dan ketentuan tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan COVID-19.

"Syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum salat Id diizinkan, pertama harus mengikuti protokol kesehatan, seperti contoh seluruh jemaah harus tetap menggunakan masker, panitia kecamatan harus menyiapkan alat pengukur suhu minimal empat unit dan menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun di semua sudut lapangan," jelasnya.

Selanjutnya pelaksanaan salat Id yang biasanya dimulai pukul 07.00 disarankan menjadi pukul 08.00 Wita, setelah itu pada rakaat kedua ada Qunut Nazilah dan setelah salat Id selesai akan dilaksanakan dengan shalat tolak bala dan tidak diperkenankan untuk bersalaman.

"Dan yang paling penting adalah kami minta harus ada pakta integritas, jaminan dari semua panitia penyelenggara di lapangan masing-masing kecamatan untuk mematuhi segala ketentuan. Untuk finalisasi hasil keputusan Pemerintah Daerah ini akan dikeluarkan pada hari Rabu (20/5) nanti," pungkasnya.






 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020