Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Djafar Ismail menyatakan mendukung keputusan pemerintah kabupaten  bersama ormas Islam di daerah setempat terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah apakah di lapangan, masjid atau di rumah saja dengan tetap memperhatikan penerapan pembatasan sosial berskala besar.

"Shalat di lapangan, masjid  maupun di rumah, sama saja. Saya mendukung apapun keputusan pemerintah kabupaten. Namun kalau ada upaya yang bisa dilakukan dalam melaksanakan sholat Ied, agar tetap memerhatikan penerapan PSBB," ucapnya di Gorontalo, Rabu.

Ia berpendapat, dalam memberi rekomendasi terkait pelaksanaan Shalat Ied merupakan ranah beberapa pihak yang memiliki kewenangan sesuai kompetensinya, baik Kementerian Agama maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun karena penerapan PSBB sementara dilakukan, maka untuk mengambil keputusan terkait pelaksanaan shalat Ied, pemerintah kabupaten harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

"Apapun keputusannya,  kita mendukung penuh," ucapnya.

"Insya Allah PSBB tetap jalan dan Sholat Ied  tidak terganggu, apalagi melaksanakan shalat dimana saja bisa dilakukan," tambahnya.

Djafar mengimbau, peningkatan kasus positif COVID-19 hasil swab yang telah diumumkan Gugus Tugas provinsi Gorontalo harus menjadi pembelajaran penting agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah yaitu menggunakan masker, rajin cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, tidak saling bersentuhan dan yang sakit agar ke fasilitas kesehatan yang disiapkan pemerintah untuk memeriksakan kondisi dan mendapatkan pengobatan.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020