Kapolda Gorontalo Irjen Pol Adnas meninjau sejumlah sarana perniagaan dan keramaian seiring peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan dalam penerapan normal baru, Rabu.

Lokasi yang didatangi oleh Kapolda Gorontalo antara lain di Tempat Pelelangan Ikan, City Mall Gorontalo, pasar Sentral Kota Gorontalo serta Pasar Liluwo.

Irjen Pol Adnas menjelaskan, peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka kesiapan penerapan prosedur standar normal baru di sarana perniagaan.

"Gorontalo menjadi satu dari empat provinsi yang ditunjuk pemerintah pusat untuk penerapan normal baru atau new normal, bersama DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, normal baru adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum pandemi.

"New Normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran masif wabah virus corona," ungkapnya.

Kabid menambahkan bahwa normal baru utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan.

"Jadi bukan sekedar bebas bergerombol atau keluyuran," pungkasnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020