Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Kabupaten Gorontalo Utara menyatakan siap menerbitkan 600 sertifikat tanah yang akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu.

Kepala BPN Wilayah Gorontalo Utara, Tommy Massie, Jumat di Kwandang, mengungkapkannya pada rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah di kantor BPN setempat.

Tommy mengatakan, tahun ini penerbitan sertifikat tanah bersubsidi akan diserahkan kepada para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan nelayan.

Penerbitan 600 sertifikat tanah bersifat subsidi tersebut, akan disalurkan kepada 100 pelaku UKM, 450 MBR dan 50 sertifikat tanah untuk nelayan budidaya.

Pentingnya rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah setempat kata Tommy, mengingat ada tiga target sasaran penerima bantuan, yaitu masyarakat kurang mampu, pelaku usaha dan nelayan bermodal kecil.

"Penerbitan sertifikat kepemilikan tanah ini disubsidi melalui anggaran APBN, sehingga koordinasi dengan Pemerintah Daerah wajib dilakukan, mengingat penerima bantuan tetap menanggung biaya administrasi dan penyiapan patok lahan," kata Tommy.

Dengan demikian, bantuan ini tidak digratiskan keseluruhan namun disubsidi agar masyarakat yang melakukan pengurusan penerbitan sertifikat tanah mendapat keringanan biaya.

Pemerintah daerah sendiri kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ismail Patamani, menyambut gembira program subsidi pengurusan sertifikat tanah kepada masyarakat di daerah ini.

"Program ini layak didukung, apalagi target penerima bantuan adalah masyarakat kurang mampu yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Sebab sertifikat tanah bisa dimanfaatkan untuk menambah modal usaha," ujar Sekda.

Instansi teknis terkait pun kata ia, telah ditunjuk untuk membantu verifikasi dan pendataan masyarakat yang layak mendapatkan bantuan tersebut.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015