Praktisi kesehatan Provinsi Gorontalo, dr AR. Mohammad, SpPD, FINASIM mengutarakan perspektifnya tentang Provinsi Gorontalo menuju era normal baru atau mengambil langkah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap III.
Menurutnya, masyarakat bertanya-tanya tentang normal baru 'New Normal' di tengah pandemi COVID-19.
Cukup membingungkan sebab normal baru muncul disaat Gorontalo masih menerapkan PSBB tahap II, yang akan berakhir tanggal 31 Mei 2020.
Namun perlu menjadi perhatian serius, mengingat pandemi COVID-19, tidak hanya menjadi masalah kesehatan, namun telah meluas hingga menjadi masalah ekonomi, sosial kemasyarakatan.
Kebijakan pemerintah dalam mengambil langkah menerapkan tatanan normal baru bagi daerah yang sudah terkendali penyebaran virus Coronanya, perlu didukung.
Bahkan dalam waktu yang akan datang kita sudah harus hidup dan bersahabat dengan virus Corona, dalam pengertian seluruh kegiatan keseharian harus tetap waspada terhadap penyebaran virus Corona, dengan terus menjalankan protokol kesehatan, menerapkan disiplin yang tinggi serta terus melakukan kegiatan produktif untuk menggerakan roda perekonomian.
Sesuai rekomendasi dari WHO, setiap negara perlu menetapkan sebuah indikator kesehatan masyarakat, untuk menentukan apakah daerah itu siap melakukan kegiatan aktivitas sosial ekonomi berikutnya.
Termasuk untuk menerapkan tahapan tatanan normal baru di suatu daerah, tentunya wajib disertai prasyarat khusus sesuai yang ditetapkan WHO, sebagaimana yang telah diadopsi oleh Gugus Tugas COVID-19 di tingkat nasional.
Yaitu, tiga syarat utama, pertama indikator epidemiologi dengan tujuh parameter.
Kedua, indikator surveilens kesehatan masyarakat dengan empat parameter dan ketiga, indikator pelayanan kesehatan masyarakat dengan tiga parameter.
Untuk indikator epidemiologi parameter yang penting adalah angka penularan virus (Ro) seharusnya kurang dari 1, artinya setiap 1 orang hanya bisa menularkan kurang dari 1 orang.
Parameter lain, adanya penurunan jumlah kasus positif selama 14 hari sejak puncak terakhir target kurang lebih 50 persen.
Untuk indikator surveilence sebagai contoh parameter tentang jumlah peningkatan spesimen meningkat selama 14 hari terakhir.
Serta indikator pelayanan kesehatan sebagai contoh parameter tentang ketersediaan ruang isolasi atau tempat tidur untuk setiap kasus baru di rumah sakit.
Bagaimana dengan kondisi perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Gorontalo sampai hari ini ?
Tentu publik dapat melihat faktanya, telah terjadi pertambahan kasus positif sebanyak tiga orang pasien pada Jumat (29/5), sehingga total pasien COVID-19 berjumlah 68 positif, dengan nilai Ro = 2,12 sesuai data pusat informasi 'Crisis Center' COVID-19, Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Dengan angka penularan yang masih tinggi berdasarkan 'Basic Reproduction Rate' (Ro) di Provinsi Gorontalo, maka kata Mohammad, pemerintah perlu mengkaji lebih cermat dengan mempertimbangkan berbagai faktor pengikut.
Ia menegaskan, secara teori belumlah tepat jika Provinsi Gorontalo menerapkan tatanan normal baru karena nilai Ro masih diatas 2,12, seiring masih terjadinya penambahan kasus positif COVID-19 secara signifikan.
Pengambilan keputusan untuk menjalankan era tatanan normal baru di Provinsi Gorontalo katanya, harus diperhitungkan secara matang dan cermat terkait waktu yang tepat untuk pelaksanaannya.
Jika tidak cermat menghitung waktu penerapan hidup baru yang tepat, maka dapat berimplikasi pada terjadinya ledakan kasus positif baru.
Pertanyaannya, apakah rumah sakit dan tenaga kesehatan di Gorontalo sanggup dengan kondisi ini ?
Maka kata Mohammad, ia berharap pemerintah provinsi termasuk kabupaten dan kota sebagai pengambil keputusan dapat mempertimbangkan analisis ilmiah disesuaikan dengan fakta lapangan.
Sebab kesiapan masyarakat untuk memasuki era tatanan normal baru perlu dipersiapkan secara holistik atau keseluruhan.
Jika kecenderungan melanjutkan PSBB jilid III dengan beberapa penyesuaian dari beberapa aspek lebih mendatangkan banyak keuntungan dari sisi keselamatan dan upaya melandaikan kasus positif COVID-19, maka ada baiknya menunda penerapan normal baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020
Menurutnya, masyarakat bertanya-tanya tentang normal baru 'New Normal' di tengah pandemi COVID-19.
Cukup membingungkan sebab normal baru muncul disaat Gorontalo masih menerapkan PSBB tahap II, yang akan berakhir tanggal 31 Mei 2020.
Namun perlu menjadi perhatian serius, mengingat pandemi COVID-19, tidak hanya menjadi masalah kesehatan, namun telah meluas hingga menjadi masalah ekonomi, sosial kemasyarakatan.
Kebijakan pemerintah dalam mengambil langkah menerapkan tatanan normal baru bagi daerah yang sudah terkendali penyebaran virus Coronanya, perlu didukung.
Bahkan dalam waktu yang akan datang kita sudah harus hidup dan bersahabat dengan virus Corona, dalam pengertian seluruh kegiatan keseharian harus tetap waspada terhadap penyebaran virus Corona, dengan terus menjalankan protokol kesehatan, menerapkan disiplin yang tinggi serta terus melakukan kegiatan produktif untuk menggerakan roda perekonomian.
Sesuai rekomendasi dari WHO, setiap negara perlu menetapkan sebuah indikator kesehatan masyarakat, untuk menentukan apakah daerah itu siap melakukan kegiatan aktivitas sosial ekonomi berikutnya.
Termasuk untuk menerapkan tahapan tatanan normal baru di suatu daerah, tentunya wajib disertai prasyarat khusus sesuai yang ditetapkan WHO, sebagaimana yang telah diadopsi oleh Gugus Tugas COVID-19 di tingkat nasional.
Yaitu, tiga syarat utama, pertama indikator epidemiologi dengan tujuh parameter.
Kedua, indikator surveilens kesehatan masyarakat dengan empat parameter dan ketiga, indikator pelayanan kesehatan masyarakat dengan tiga parameter.
Untuk indikator epidemiologi parameter yang penting adalah angka penularan virus (Ro) seharusnya kurang dari 1, artinya setiap 1 orang hanya bisa menularkan kurang dari 1 orang.
Parameter lain, adanya penurunan jumlah kasus positif selama 14 hari sejak puncak terakhir target kurang lebih 50 persen.
Untuk indikator surveilence sebagai contoh parameter tentang jumlah peningkatan spesimen meningkat selama 14 hari terakhir.
Serta indikator pelayanan kesehatan sebagai contoh parameter tentang ketersediaan ruang isolasi atau tempat tidur untuk setiap kasus baru di rumah sakit.
Bagaimana dengan kondisi perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Gorontalo sampai hari ini ?
Tentu publik dapat melihat faktanya, telah terjadi pertambahan kasus positif sebanyak tiga orang pasien pada Jumat (29/5), sehingga total pasien COVID-19 berjumlah 68 positif, dengan nilai Ro = 2,12 sesuai data pusat informasi 'Crisis Center' COVID-19, Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Dengan angka penularan yang masih tinggi berdasarkan 'Basic Reproduction Rate' (Ro) di Provinsi Gorontalo, maka kata Mohammad, pemerintah perlu mengkaji lebih cermat dengan mempertimbangkan berbagai faktor pengikut.
Ia menegaskan, secara teori belumlah tepat jika Provinsi Gorontalo menerapkan tatanan normal baru karena nilai Ro masih diatas 2,12, seiring masih terjadinya penambahan kasus positif COVID-19 secara signifikan.
Pengambilan keputusan untuk menjalankan era tatanan normal baru di Provinsi Gorontalo katanya, harus diperhitungkan secara matang dan cermat terkait waktu yang tepat untuk pelaksanaannya.
Jika tidak cermat menghitung waktu penerapan hidup baru yang tepat, maka dapat berimplikasi pada terjadinya ledakan kasus positif baru.
Pertanyaannya, apakah rumah sakit dan tenaga kesehatan di Gorontalo sanggup dengan kondisi ini ?
Maka kata Mohammad, ia berharap pemerintah provinsi termasuk kabupaten dan kota sebagai pengambil keputusan dapat mempertimbangkan analisis ilmiah disesuaikan dengan fakta lapangan.
Sebab kesiapan masyarakat untuk memasuki era tatanan normal baru perlu dipersiapkan secara holistik atau keseluruhan.
Jika kecenderungan melanjutkan PSBB jilid III dengan beberapa penyesuaian dari beberapa aspek lebih mendatangkan banyak keuntungan dari sisi keselamatan dan upaya melandaikan kasus positif COVID-19, maka ada baiknya menunda penerapan normal baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020