Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, bersama Wakil Bupati Minahasa Tenggara Jesaya Legi dan jajarannya, serta ketua DPRD, Marty Mareyke Ole dan para anggota DPRD lainnya, membahas bersama penerapan normal baru di masa pandemi COVID-19.
"Kami menerima kunjungan studi komparatif Pemerintah Kabupaten dan DPRD Minahasa Tenggara, membahas penerapan normal baru di daerah ini, disamping pelaksanaan protokol kesehatan di ruang sidang, termasuk penerapannya di beberapa sektor, seperti pelayanan publik dan pendidikan," ujar wakil ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, di Gorontalo, Senin.
Ia mengatakan, studi komparatif dari Minahasa Tenggara tersebut memprioritaskan pembahasan terkait penanganan COVID-19 di masing-masing daerah.
Baik dari sisi alokasi anggaran di masing-masing sektor, serta upaya pengendaliannya, termasuk penanganan di sektor pendidikan terfokus pada kegiatan belajar mengajar di masa pandemi.
Dari pembahasan tersebut, Hamzah mengaku sangat mengapresiasi penanganan pembelajaran di masa pandemi yang diterapkan di seluruh sekolah oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, yaitu melakukan terobosan dengan cara belajar luring (offline), dimana para guru mendatangi rumah siswa.
Mengingat pembelajaran dalam jaringan (daring) menemukan beberapa kendala, seperti pada persoalan jaringan, pembiayaan kuota internet serta ketidakmampuan membeli alat komunikasi.
"Sebagian orang tua siswa menghadapi kendala itu, maka dipilih pembelajaran dengan cara guru mengunjungi siswa. Kita perlu mengadopsinya," ujar politikus Golkar tersebut.
Minahasa Tenggara juga sementara menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) terkait penyelenggaraan kurikulum pemberantasan korupsi.
"Raperda itu sangat menarik dan menjadi perhatian kami untuk mengadopsi dan memodifikasinya untuk daerah ini," katanya.
Sementara DPRD Gorontalo Utara menyampaikan penerapan kebijakan pemerintah kabupaten setempat dalam pemeriksaan tes cepat (rapid test) COVID-19 yang digratiskan kepada masyarakat.
"Kebijakan ini sangat berpihak pada masyarakat dan telah diterapkan di Gorontalo Utara, karena dapat membantu masyarakat yang akan melakukan aktivitas di luar daerah di masa pandemi ini," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Jesaya Legi, mengatakan sangat mengapresiasi DPRD Gorontalo Utara yang telah menerima rombongan studi komparatif bersama DPRD Minahasa Tenggara.
"Banyak ilmu khususnya dalam penerapan kebijakan publik pada penanganan COVID-19 yang dilakukan Pemerintah Kabupaten telah disampaikan DPRD Gorontalo Utara. Kami mencoba mengadopsinya dan menerapkannya di Minahasa Tenggara," ujar Jesaya.*
DPRD Gorontalo Utara-Minahasa Tenggara bahas penerapan normal baru COVID-19
Senin, 20 Juli 2020 17:39 WIB