Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Provinsi Gorontalo sebesar Rp65.651.400, mulai disalurkan.

Dana itu meliputi pembayaran tahap I yang progresnya sudah 100 persen, tahap II progres 71 persen dan tahap III progres 0,3 persen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD-Dukcapil) Slamet Bakri, Jumat menjelaskan, saat ini pihaknya berupaya agar semua desa segera merampungkan pembayaran BLT-DD tahap II dan III.

Insentif bagi warga terdampak COVID-19 itu diharapkan bisa segera diterima, untuk memenuhi kebutuhan hidup harian.

“Tentunya pencairan ini ada syaratnya. Salah satu yang utama proses administrasi tahap sebelumnya sudah rampung yang penetapannya melalui musyawarah desa. Pelaporan dilakukan secara berjenjang,” katanya.

Pihaknya berharap BLT-DD dapat menjangkau semua warga miskin.

Faktor pendataan menjadi kunci agar penyaluran lebih merata dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya. Bantuan untuk penanganan COVID-19 di Gorontalo beragam.

Selain BLT-DD, ada juga Bantuan Langsung Pangan Daerah (BLPD) dari pemprov dan pemkab dan pemkot. Juga terdapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI.

Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Debby Habibie menjelaskan ada 65.391 Kepala Keluarga (KK) yang menerima (BLT-DD) tahap I.

Dana yang terserap dari 657 desa sebesar Rp39.234.600.000,-.

“Dari hasil evaluasi kami, untuk tahap II baru 446 desa yang mencairkan untuk 43.808 KK, sementara tahap III masih cukup rendah baru dua desa dengan cakupan 220 KK,” tambahnya.

Pembayaran BLT-DD dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu diambil dari persentase dana desa.

Untuk desa dengan DD kurang dari Rp800 juta, mengalokasikan BLT-DD sebesar 25 persen.

Desa dengan DD Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar mengalokasikan maksimal 30 persen.

“Desa dengan DD lebih dari Rp1,2 miliar mengalokasikan sebesar 35 persen. Khusus desa yang jumlah keluarga miskin lebih besar dari anggaran yang dialokasikan, dapat menambah alokasi setelah mendapat persetujuan dari pemerintah kabupaten atau kota,” jelasnya.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020