Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, di Gorontalo, Minggu, meminta agar setiap warga menghindari sanksi pada masa normal baru (New Normal) yang akan berlaku di kabupaten tersebut.

"Sanksinya mungkin tidak berat, namun setiap warga diharapkan untuk menghindarinya, apalagi ini menyangkut kesehatan dan keselamatan bersama agar tidak terpapar virus Corona," ungkapnya.

Berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kemudian beralih pada penerapan normal baru katanya, jauh lebih bagus.
Sebab ada peningkatan disiplin yang akan diterapkan.

Apalagi Peraturan Gubernur tentang penerapan normal baru telah dikeluarkan, tinggal menunggu pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun Peraturan Bupati/Wali Kota.

Dengan begitu, apapun keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, ia meminta agar setiap warga tetap mematuhinya dan menjalankan sesuai prosedur yang ada.

Normal baru, adalah kondisi kehidupan normal yang dijalankan di masa pandemi. Artinya, anjuran-anjuran dalam upaya mencegah penularan COVID-19, harus dipatuhi dan tetap diterapkan di masa normal baru.

Seperti memakai masker, tetap membatasi kegiatan diluar rumah, menjaga jarak, makan makanan sehat dan bergizi, rajin mencuci tangan serta membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat.

Hal itu disampaikannya, pada penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) di Kecamatan Atinggola. ***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020