Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, menggelar rapat evaluasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, terkait serapan anggaran penanganan dan pengendalian COVID-19 tahun anggaran 2020.

Wakil ketua I DPRD, Roni Imran, di Gorontalo, Senin, mengatakan, rapat evaluasi tersebut untuk mengetahui sejauh mana penggunaan atau serapan anggaran COVID-19 yang telah disepakati sebesar Rp14 miliar.

Sesuai data yang dipaparkan TAPD melalui rapat evaluasi yang juga dihadiri para asisten pemerintahan daerah tersebut, diketahui serapannya baru mencapai realisasi 27 persen atau kurang lebih Rp4 miliar lebih.

"Jika menghitung serapan, tentu kondisi tersebut cukup memprihatinkan sebab belum mencapai 50 persen, namun dapat dimaklumi mengingat kasus positif COVID-19 di daerah ini tergolong sedikit. Angkanya tidak mencapai 15 kasus dan patut disyukuri," ungkapnya.

Namun DPRD mengingatkan kata Roni, besarnya anggaran yang belum terserap agar tidak diutak-atik atau digunakan untuk keperluan lain apalagi tanpa persetujuan Badan Anggaran.

"Kami mengingatkan TAPD untuk berhati-hati dalam pemanfaatan anggaran tersebut, jangan sampai menimbulkan kerugian negara," ucapnya.

Ia pun mengingatkan, pemerintah kabupaten agar status zona hijau COVID-19 tidak membuat lengah terhadap upaya pencegahan COVID-19 di daerah itu.
Pemeriksaan di perbatasan jangan sampai longgar, serta sarana dan prasarana di puskesmas, rumah sakit dan lokasi karantina perlu diperkuat.***
Roni Imran, wakil ketua I DPRD Gorontalo Utara didampingi wakil ketua II DPRD, Hamzah Sidik, pada rapat evaluasi serapan anggaran COVID-19 bersama TAPD. (ANTARA/HO)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020