Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk siswa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat.

Kepala Dinas Dukcapil, Muhtar Nuna di Gorontalo, Selasa, mengatakan KIA penting dimiliki oleh siswa sebagai tanda pengenal.

"KIA ini sangat penting artinya bagi anak-anak kita agar mereka memiliki sebuah tanda pengenal yang hanya dimiliki oleh orang yang berusia 17 tahun ke atas, yang kita sebut dengan KTP," ujarnya.

Maka untuk mendorong kepemilikan KIA, pihaknya menjalankan program bekerja sama dengan Dikbud yang mewajibkan seluruh siswa untuk memiliki KIA.

"Kami memiliki program setiap anak sekolah diwajibkan punya KIA, dengan harapan selurug anak-anak TK, Paud, SD, SMP dan SMA di bawah 17 tahun melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, agar dalam penerimaan siswa baru itu diwajibkan untuk memiliki KIA sebagai persyaratan masuk ajaran baru," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan apresiasinya kepada pihak Disdukcapil Kabupaten Gorontalo yang terus mendorong berbagai administrasi kependudukan di daerah.

"Hari ini penduduk kita harus punya identitas baik yang berusia remaja, lanjut dan bahkan anak-anak," tutur Nelson.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020