Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Gorontalo Utara, menurunkan tim pengawas kesehatan hewan untuk memeriksa kelayakan hewan kurban di 11 kecamatan, dari sisi umur maupun kelengkapan anggota tubuhnya.

"Kami turun untuk memastikan seluruh hewan kurban yang akan disembelih pada Idul Adha 1441 Hijriyah/2020, telah layak dipotong atau cukup umur, secara fisik di antaranya memiliki gigi yang lengkap," ucap kepala Seksi Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran Disnakkeswan Gorontalo Utara drh Yeni Retno Wati, di Gorontalo, Rabu.

Ia mengatakan, di pasar hewan Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, sempat ditemukan satu ekor sapi muda yang belum layak disembelih, namun pemilik mengatakan dipastikan tidak akan ada pembeli untuk keperluan hewan kurban karena tidak layak.

"Kami memastikan kondisi itu pada pemeriksaan ante mortem ini," ucapnya.

Pengawasan hewan kurban, baik sapi maupun kambing, akan dilakukan hingga hari Idul Adha 1441 Hijriyah untuk pemeriksaan kondisi daging yang akan dibagikan.

Sejauh ini, kata Yeni, pihaknya belum menemukan hewan kurban tidak layak sembelih.

Disnakkeswan mengimbau masyarakat atau umat Islam yang akan melaksanakan pemotongan hewan kurban agar memperhatikan edaran pemerintah terkait pelaksanaannya di masa pandemi COVID-19.

Sebaiknya memperhatikan protokol kesehatan dalam upaya mencegah COVID-19, yaitu petugas pemotongan wajib menggunakan masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan, termasuk menyiapkan cairan disinfektan.

Proses pembagian daging kurban pun diharapkan tidak mengumpulkan masyarakat penerima, namun wajib membentuk tim panitia yang akan mengedarkan daging kurban ke para penerima.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar sebaiknya membeli hewan kurban, baik sapi dan kambing pada peternak-peternak lokal, sebagai upaya mencegah antraks, mengingat daerah ini tergolong aman antraks.

Data sementara Disnakkeswan setempat, jumlah hewan kurban di daerah itu mencapai 564 ekor sapi dan 18 ekor kambing.
Tim pengawas Disnakkeswan Gorontalo Utara, melakukan pemeriksaan ante mortem untuk hewan kurban di 11 kecamatan, termasuk di wilayah kepulauan. (ANTARA/HO-hp Disnakkeswan)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020