Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Gustam Ismail, mengatakan tidak semua anggaran yang sudah terencana untuk alokasi pembangunan infrastruktur dialihkan pada penanganan COVID-19.

"Jangan mengubah alokasi anggaran untuk kepentingan infrastruktur, sebab muaranya adalah kepentingan rakyat untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan," ujar anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Gustam Ismail, di Gorontalo, Kamis.

Ia mencontohkan, alokasi anggaran senilai Rp7,1 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun anggaran 2020, untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Ponelo Kepulauan.

Jalan tersebut perlu dikerjakan, mengingat kecamatan itu merupakan satu-satunya wilayah kecamatan yang belum memiliki poros jalan utama.

Apalagi kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pembangunan jalan di Ponelo Kepulauan menjadi harapan masyarakat sejak lama.

"Mereka berharap, tidak lagi melewati lautan untuk bisa terhubung antara desa satu dengan lainnya, sebab sangat beresiko saat cuaca ekstrem," ungkapnya.

Pembangunan jalan di kecamatan kepulauan satu-satunya di kabupaten ini, diyakini akan meningkatkan akses transportasi masyarakat mendapatkan keperluan layanan pemerintahan, kesehatan maupun memperlancar aktivitas perekonomian.

Gustam mengaku, sebagai salah satu anggota Badan Anggaran di DPRD setempat, akan memperjuangkan anggaran tersebut agar tetap tersedia sesuai perencanaan untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Ponelo Kepulauan.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020