Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Dua pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, melalui jalur perseorangan, memasukkan daftar dukungannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Sekretaris KPU Gorontalo Utara, Thamrin Monoarfa, Kamis, mengatakan, dua pasangan calon masing-masing Thoriq Modanggu-Hardi Hemeto dan Umar Daulima-Soehasman Maksud.

Keduanya memanfaatkan hari terakhir batas pemasukkan atau pendaftaran, pada Rabu (22/5), untuk menyerahkan seluruh daftar dukungan mereka dalam bentuk fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta tandatangan pendukungnya.

Bahkan, pasangan Umar Daulima-Soehasman Maksud baru mengantar daftar dukungannya pukul 23.15 wita.

Dari hasil validasi panitia tahapan pengajuan daftar dukungan calon perseorangan kata Thamrin, untuk pasangan calon Thoriq Modanggu-Hardi Hemeto sebanyak 10.039 dari 10.084 daftar dukungan yang dimasukkan.

Sementara untuk pasangan calon Umar Daulima-Soehasman Maksud, sebanyak 9.574 daftar dukungan.

Selanjutnya, panitia sekretariat KPU kata Thamrin, akan mendistribusi seluruh daftar dukungan dari dua bakal calon perseorangan ini, ke pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, untuk melakukan verifikasi administrasi mulai 24-26 Mei.

Kemudian akan disusul tahapan verifikasi faktual pada 26 Mei - 6 Juni.

Tahapan penyerahan dukungan bakal calon perseorangan untuk Pilkada tersebut, telah dibuka sejak 18-22 Mei.

Namun para bakal calon memanfaatkan hari terakhir untuk menyerahkan daftar dukungannya.

Thamrin menjelaskan, minimal para bakal pasangan calon perseorangan harus memasukkan 7.939 daftar dukungan dan atau 50 persen tersebar di seluruh kecamatan.

Sesuai Peraturan KPU nomor 9 tahun 2012, hasil verifikasi faktual di tingkat lapangan, akan menentukan bakal pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat untuk mengikuti pilkada daerah ini.

Pewarta: Oleh Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013