Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gorontalo segera menggelar sidang final terkait putusan legislator yang malas atau indisipliner dalam tugasnya.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gorontalo, Safrudin Hanasi, Kamis, mengatakan, pada sidang kode etik Senin (20/4) lalu, sudah mendengarkan keterangan dua anggota Legislatif terkait minimnya kehadiran dalam paripurna dan sidang dengar pendapat dilakukan setiap komisi.

Maka sebelum sidang putusan pada 27 April nanti, pihak BK akan melaksanakan pertemuan secara internal untuk mengkaji keterangan mereka.

Pada sidang lalu, keduanya mengaku bahwa dalam setiap paripurna mereka sebenarnya hadir dan mengikuti jalannya kegiatan, tetapi tidak sempat mengisi absensi sebagai bukti kehadiran.

Ada juga satu anggota yang ketidakhadirannya dalam rapat dengar pendapat di Komisi, tidak memiki alasan yang tepat untuk disampaikan pada sidang lalu.

"Sehinga kami pun memberikan teguran secara lisan, dan sekarang dia menyadari itu dan siap menerima sanksi," kata Safrudin, politisi PKS itu.

Menurutnya, kalau memang ada konsekwensi-konsekwensi yang harus dijatuhkan, maka secara otomatis akan sampai pada tingkat fraksi dan Partainya.

"Karena berdasarkan aturan, enam kali saja tidak hadir dalam setiap rapat, itu harus ada sanksi penggantian antar waktu (PAW)," tambah Hanasi

Namun demikian, lima anggota BK masih akan melakukan rapat internal untuk merumuskan putusan yang akan diambil pada sidang final Badan Kehormatan nantinya.

Pewarta: Fadli

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015