Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akan membendung paham-paham radikalisme yang bisa merusak tatanan kerukunan warga di daerah itu, seperti kelompok ISIS dan sebagainya.

Kepala Bagian Humas Pemkab Gorontalo, Azis Nurhamidin, Sabtu mengatakan, jajaran Pemkab Gorontalo beberapa kali melaksanakan pertemuan dengan Forum Antar Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pimpinan Daerah (Forkompinda) terkait upaya pencegahan bentuk-bentuk radikalisme.

Menurutnya, adapun hal-hal yang dibicarakan dalam pertemuan yang dipimpin lansung Bupati Gorontalo David Bobihoe Akib tersebuat, terkait dengan tupoksi dan kewenangan dari forum-forum tersebut dalam membendung masuknya paham radikalisme, seperti ISIS di tengah-tengah masyarakat.

Tugas dan kewenangan FKUB dan Forkompinda antara lain memberikan pemahaman, minimal di tingkatan pemangku kepentingan, yaitu dari tingkat ketua RT, ketua RW, kepala dusun, kepala desa, serta ke tokoh-tokoh agama.

Pemkab dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) juga telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan, apabila ada organisasi yang tidak terdaftar kemudian melakukan kegiatan, baik di tingkat desa maupun tingkat kecamatan, maka wajib melaporkan kepada desa.

"Bentuk-bentuk pencegahan tersebut sangat penting, sehingga tidak ada masalah yang timbul nantinya," ujarnya.

Hanya saja sejauh ini maraknya isu ISIS dan paham-paham radikalisme tidak pernah terdengan di Gorontalo, tetapi warga tetap selalu mewaspadainya.

"Jika ada tamu yang masuk ke setiap desa dan kelurahan juga, wajib melaporkan ke pemerintah setempat dalam waktu satu kali 24 jam," tambahnya.

Pewarta: Fadli

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015