Kepala Kejaksaan (Kajari) Kota Gorontalo, Suwanda, mengatakan walaupun status sudah tersangka atas dugaan penganiayaan, Bupati Boalemo Darwis Moridu belum ditahan karena meminta permohonan dengan jaminan.

"Dari beliau memang ada permohonan untuk tidak dilakukan penahanan, dan jelas perkara ini jalan terus," ujar Suwanda di Gorontalo, Selasa.

Ia menegaskan semuanya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan, dimana Darwis Moridu merupakan tesangka dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang pada tahun 2010 silam.

"Alasan tidak ditahan karena ada penjaminnya, dan ia seorang Bupati yang tenaganya dibutuhkan masyarakat Boalemo," ungkapnya.

Sedangkan penjaminnya kata Kajari yaitu, pihak keluarga Bupati, tokoh masyarakat, ketua DPRD dan Sekda.

Untuk sidang kata Suwanda akan dilakukan secepatnya, dalam pekan ini akan segera dilimpahkan untuk persidangan.

"Yang jelas perkara ini terus jalan, dan akan segera kita limpahkan ke pengadilan," kata dia, lagi.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020