Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Rusmanto SH, disambut secara adat "Mopotilolo" sebelum melaksanakan tugasnya di daerah.
Mopotilolo merupakan rangkaian adat penyambutan pejabat daerah yang akan melaksanakan tugas di daerah berfalsafah "Adat bersendikan Syara` dan Syara` bersendikan Kitabullah".
Darisman Katili, pemangku adat Limboto mengatakan, rangkaian adat ini sudah menjadi tradisi dan budaya yang melekat di daerah ini bahwa sebagai khalifah atau pemimpin, siapa saja pejabat daerah yang akan memimpin sebuah institusi pemerintahan maupun lembaga tinggi di daerah ini, akan disambut secara adat sebelum melaksanakan tugasnya.
Artinya, yang bersangkutan sudah sah diterima dan boleh berbaur dengan masyarakat di daerah ini, tanpa ada sekat.
Seperti halnya Kajari Kwandang Rusmanto yang dilantik membawahi institusi yudikatif di daerah ini pada 16 Juni 2014 lalu, kini siap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya tanpa ragu dan dipastikan akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat, lembaga adat, termasuk pemerintah daerah.
Sementara itu, Rusmanto yang berasal dari Klaten, Jawa Tengah, mengaku sangat mengapresiasi penghormatan adat yang diterimanya.
"Saya sangat terkesan dengan pelaksanaan rangkaian adat Mopotilolo ini dan berharap menjadi motivasi dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur penegak hukum," ujarnya.
Diakuinya, sebagai institusi definitif pertama di kabupaten ini, Kejaksaan Negeri Kwandang dituntut melaksanakan kinerjanya dengan optimal.
Meskipun keterbatasan aparatur yang baru berjumlah 24 orang, 14 tenaga tata usaha dan 10 orang Jaksa, dengan sarana dan prasarana perkantoran yang cukup minimalis bahkan beberapa stafnya rela tidak mendapat jatah kursi akibat minimnya fasilitas dan kecilnya ruangan kantor.
Namun Rusmanto optimistis jika kinerja institusi tersebut tidak akan pernah surut dalam menegakkan hukum serta mengintensifkan penyuluhan hukum agar kabupaten teraman di Provinsi Gorontalo ini versi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) RI tahun 2014, dapat terus kondusif dan minim tindak kriminalitas.
Ia menginformasikan, awal tahun 2015 nanti pihaknya segera merealisasi pembangunan kantor yang baru di lokasi perkantoran blok plan, menyusul hibah tanah dari pemerintah daerah seluas 3 hektare.
"Kami berharap, akhir tahun 2015 nanti sudah menempati kantor yang baru dan lebih representatif dengan jumlah personel yang lengkap," ujarnya.
Rusmanto merupakan Kajari Kwandang pertama setelah institusi ini definitif pada 16 Juni 2014, sesuai Keputusan Presiden (Kepres) nomor 11 tahun 2014.
Sebelumnya, Kejaksaan di Kwandang berstatus cabang dan melekat pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Limboto, di Kabupaten Gorontalo.