Seorang ibu hamil di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, dinyatakan reaktif tes cepat (rapid test) COVID-19, hasil pemeriksaan Puskesmas Dambalo, Kecamatan Tomilito, akhirnya meninggal dunia.

"Yang bersangkutan alias SP (22) berasal dari Desa Bolango Raya, dengan usia kehamilan 31 minggu untuk kehamilan pertama," ucap kepala Puskesmas Dambalo, Rahmatia Manasa, di Gorontalo, Sabtu.

Pasien tidak diizinkan pihak keluarga untuk mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan manapun, sesuai pernyataan ibu kandungnya.

Namun pasien menunjukkan gejala khas COVID-19. "Hanya saja kami tidak melakukan tes usap (swab test)," ucapnya.

Gejala yang ditunjukkan yaitu sesak nafas, sementara virus mematikan itu, menyerang saluran pernafasan. Juga hilang sensasi pengecapan (rasa), badan menjadi lemas, bahkan pada beberapa kasus disertai serangan diare, tambahnya.

"Setiap ibu hamil yang datang memeriksakan kondisinya di puskesmas ini, pasti melewati tahapan tes cepat," ucapnya.

SP dengan usia kehamilan 31 minggu, belum saatnya melahirkan. "Penolakan perawatan di fasilitas kesehatan oleh ibu kandungnya, menyebabkan SP meninggal dunia di rumah," tambahnya.

Rahmatia berharap, masyarakat tidak didera rasa ketakutan yang terlalu tinggi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan khususnya perawatan inap di fasilitas kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit.

"Jangan meremehkan virus corona yang masih mengancam kehidupan kita, serta jangan bersikap acuh tak acuh," ucapnya.

Untuk kasus SP katanya, memang belum melalui pemeriksaan tes usap (swab test), namun perlu ada langkah antisipatif sehingga diperlukan perawatan khusus di rumah sakit.

"Kami sudah berupaya penuh, hanya saja penolakan tersebut dilakukan pihak keluarga. Kondisi ini diharapkan tidak terjadi untuk kasus lainnya," tambahnya.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020