Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Ratusan buruh dan guru kontrak di Gorontalo melakukan aksi demonstrasi menuntut adanya perbaikan kesejahteraan dan perlakuan adil dari semua pemangku kepentingan (stakeholder), pada Kamis (30/4).

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Federasi serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo melakukan aksi di di kantor Gubernur Gorontalo, kantor Wali Kota Gorontalo, kantor DPRD dan BPJS kesehatan setempat, dengan sembilan tuntutan yang disampaikan ke pemerintah.

Sekretaris DPW FSPMI Provinsi Gorontalo, Kusmaedi Sumba, mengatakan, aksi kali ini dilakukan dalam rangka hari buruh sedunia "May Day" 1 Mei, dengan harapan bisa mendapat perhatian.

"Kami memulai aksi dari kantor BPJS dengan peserta yang ikut sekitar 400 orang, gabungan dari guru kontrak dan karyawan perusahaan swasta yang ada di Gorontalo," ujar Kusmedi.

Adapun sembilan tuntutan itu yakni, pertama menolak perundingan adanya kenaikan upah per lima tahun sekali yang sampai saat ini sudah disampaikan rancangannya, sementara kenaikkan upah satu tahun saja dinilai tidak dilaksanakan pihak perusahaan apalagi lima tahun.

Kedua berkaitan dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik dan gas, ketiga jalankan jaminan kesehatan untuk seluruh buruh Indonesia, karena masih banyak perusahaan-perusahaan yang belum memberikan jaminan kesehatan bagi karyawannya.

Tuntutan berikutnya, keempat jalankan jaminan pensiun per 1 Juli 2015 karena ada wacana untuk menjalankan jaminan pensiun nanti tahun 2019, kelima revisi Permenaker tentang "outsourching pekerja paruh waktu.

Keenam segera sahkan RUU PRT, ketujuh revisi UU untuk TKI, kedelapan angkat guru dan pegawai honorer tanpa melalui tes atau dalam hal ini hanya merupakan pengalihan dari pegawai honorer menjadi pegawai tetap atau pegawai negeri sipil.

Dan tuntutan terakhir, kata dia, turunkan harga sembilan bahan pokok (sembako) karena melihat harga bahan pangan saat ini makin mahal dan upah buruh sangat minim, sehingga membuat ketidaksejahteraan bagi para buruh.

Kusmedi berharap pemerintah bisa memperhatikan nasib para buruh, khususnya di Provinsi Gorontalo dan bisa memperjuangan hak-hak buruh untuk hidup sejahtera.

Asisten III Pemprov Gorontalo, Nurlan Darise yang menerima massa tersebut, menjelaskan pemerintah memberikan UMP bagi guru honor naik dari Rp500 ribu per bulan menjadi Rp750 ribu perbulan.

Selanjutnya, mengenai BPJS bahwa 60 persen di tanggung oleh pemerintah provinsi. Dari 60 persen itu adalah Rp235 ribu atau yang dibayarkan Rp5 milliar setiap bulanya ke BPJS.

"Semoga ke depan pemerintah bisa meningkatkan kesejahteraan buruh, terutama guru honorer atau kontrak," tambahnya.  

Pewarta: Sariva Yunus

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015