Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Gorontalo mendesak Polda Gorontalo, untuk mengusut tuntas kasus intimidasi terhadap sejumlah jurnalis yang meliput unjuk rasa mahasiswa pada Senin (12/7).

Ketua AJI Kota Gorontalo Andri Arnold, Selasa, mengatakan empat yang menjadi korban intimidasi dari aparat kepolisian adalah Elias  (reporter IDN Times), Wawan Akuba (kontributor kumparan.com), Arfandi (kontributor Liputan6.com), dan Hamdi (jurnalis kronologi.id).

Sebelumnya, para demonstran melempari polisi dengan batu dan polisi membubarkan aksi dengan paksa, melepaskan tembakan gas air mata, meriam air dan sejumlah pasukan dikerahkan untuk melakukan proses terakhir pengamanan unjuk rasa.

Menurutnya massa aksi terpukul mundur dan terkepung di Jalan Andalas Kota Gorontalo dan aparat kepolisian memburu para terduga peserta aksi.

Polda Gorontalo menangkap sekitar 200 orang hingga Senin malam. 

Saat kericuhan, sejumlah jurnalis yang merekam penangkapan itu turut mengalami intimidasi oleh polisi.

Beberapa jurnalis diminta untuk tidak mengambil foto maupun video dan dipaksa menghapusnya.

Elias mengaku dua kali ditegur oleh aparat, saat mengambil foto polisi yang melakukan tindak kekerasan terhadap dua orang yang diduga demonstran.

"Skip itu gambar, ya," kata Elias meniru aparat yang menyuruhnya untuk tidak mengambil gambar.

Polisi juga membawa Hamdi, jurnalis lainnya yang sedang mengambil gambar, ke Polda Gorontalo.

AJI menyatakan tindakan itu intimidasi meskipun para jurnalis yang bertugas telah dilengkapi kartu identitas dan menyebut bahwa mereka jurnalis yang tengah bertugas. 

"Jika polisi keberatan dengan tugas atau produk jurnalistik, maka silahkan menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers yang diatur dalam UU Pers," tukasnya.

Kabid Humas Polda Gorontalo Wahyu Tri Cahyono saat dihubungi mengatakan  pihaknya memeriksa 202 orang pengunjuk rasa dan melakukan rapid test.

Terkait intimidasi, ia mengatakan jurnalis yang digiring ke Polda untuk dimintai keterangan dan tidak ditahan.

Ia meminta jurnalis menggunakan identitas atau atribut yang jelas, sehingga tidak terjadi kesalah pahaman dengan aparat.

“Beberapa waktu lalu sudah pernah saya bagikan kemeja dan juga rompi untuk wartawan, silakan itu gunakan saat peliputan sebagai identitas bahwa mereka wartawan.  Kami pastinya akan mempersilahkan untuk meliput, sekali lagi saya tegaskan bahwa kami Polda Gorontalo tidak ada niat untuk mengintimidasi teman-teman wartawan, dan kami minta maaf atas kesalah pahaman ini," jelasnya.*

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020