Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, secara resmi menerima hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya yang telah bekerja sejak 1-17 Oktober 2020.
Berkas laporan itu diserahkan Ketua Tim Lapangan TGPF Intan Jaya, Benny Mamoto, di Gedung Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu.
Mahfud mengatakan, dari hasil temuan ini bisa disimpulkan, pada kasus pendeta Yeremia terbunuh pada 19 September lalu menunjukkan ada keterlibatan oknum aparat.
Mengenai terbunuhnya pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, kata dia dalam jumpa pers, info dan data yang didapat tim menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat.
Meski begitu, kata dia, ada dugaan kemungkinan penembakan dilakukan pihak ketiga. Selanjutnya, pemerintah akan menyelesaikam kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Baik pidana maupun administrasi negara sejauh menyangkut tindak pidana yang berupa kekerasan dan atau pembunuhan. Pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan menyelesaikan sesuai hukum berlaku tanpa pandang bulu," katanya.
Pemerintah juga meminta Komisi Kepolisian Nasional untuk mengawal prosesnya lebih lanjut.
Fakta-fakta yang dihimpun tim di lapangan juga menunjukkan dugaan keterlibatan kelompok bersenjata dalam peristiwa pembunuhan terhadap dua personel TNI AD, yakni Sersan Satu Sahlan pada 17 September 2020, dan Prajurit Satu Dwi Akbar Utomo pada 19 September 2020.
Demikian pula terbunuhnya seorang warga sipil atas nama Badawi pada 17 September 2020.
Laporan ini merupakan temuan TGPF yang telah menyelidiki di lapangan selama kurang lebih lima hari. Mereka telah mewawancarai 45 saksi dan juga mendatangi tempat kejadian.
Tim TGPF langsung menuju ke Papua, tepatnya ke Intan Jaya di Distrik Hitadipa, setelah menerima mandat untuk mengungkap kejadian sebenarnya dari peristiwa penembakan yang menewaskan Zanambani, yang kemudian menimbulkan polemik.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020