Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah Tiga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Sulut mengoptimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak.

"Kami mengapresiasi Tim Korpsugah Wilayah 3 KPK RI atas program pendampingan kepada Pemprov Sulut dalam hal pengelolaan optimalisasi pajak daerah yang dikelola Pemprov Sulut," kata Sekretaris Daerah Sulut Edwin Silangen di Manado, Jumat.

Berkaitan dengan pengelolaan dan optimalisasi pajak daerah, mulai dari sisi pencatatan saat ini sudah dibantu dengan teknologi informasi.

Selanjutnya, dari sisi kemudahan akses terhadap kewajiban konsumen, sarana dan prasarana penunjang optimalisasi pajak daerah juga dibantu teknologi yang setiap waktu dimutakhirkan.

Optimalisasi pajak daerah, sebut dia, tidak hanya menjadi tugas Bapenda Sulut karena ada instansi pendukung antara lain Bank SulutGo dan Dinas PMPTSP.

Lebih penting adalah mereka yang ditugaskan untuk melakukan pencatatan dan pemungutan pajak daerah ini. Mudah-mudahan dengan aplikasi yang ada kita bisa mengevaluasi ini secara cepat, ujarnya.

Lanjut Silangen, sumber pajak terbesar di Sulut berasal dari pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, Bea Balik Nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar minyak serta pajak rokok.

Pemprov Sulut juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisia yang mendukung penuh pemda mengoptimalisasi pendapatan daerah.

"Kami bekerja sama merazia, juga kerja sama penagihan door to door. Mudah-mudahan ada evaluasi yang dapat dijadikan rekomendasi kepada kita untuk lebih efektif dilakukan ke depan,” lanjutnya.

Turut hadir dalam rakor ini Ketua Tim Korsupgah Wilayah 3 KPK RI Dwi Aprilia Linda, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut Gammy Kawatu dan Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng.

Pewarta: Karel Alexander Polakitan

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020