Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo segera membenahi tiga fokus dalam pemerintahan daerah yaitu, peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), survei penilaian integritas (SPI) dan penyelamatan aset.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II Andy Purwana di Gorontalo, Rabu mengatakan tiga fokus tersebut yaitu pertama terkait hasil evaluasi MCP Pemprov Gorontalo yang mengalami penurunan di tahun 2023 yakni 81 poin dibanding 2022 82,63 poin.
Kedua tentang SPI. Jika melihat survei masyarakat terhadap tata kelola pelayanan publik yakni berada pada angka 76,05 di tahun 2022 dan turun menjadi 70,78 pada 2023.
"KPK berharap 2024 MCP Pemprov Gorontalo dapat meningkat lagi, sama dengan SPI. Ini kita kerjakan sama-sama supaya perspektif masyarakat terhadap tata kelola layanan di Pemprov ini lebih meningkat lagi," kata Andy.
Ketiga, terkait penyelamatan aset. KPK mendorong agar 483 aset yang belum bersertifikat di Gorontalo segera disertifikasi agar tidak terjadi gugatan tiba-tiba yang merugikan keuangan negara.
Diketahui Provinsi Gorontalo memiliki 655 aset dengan jumlah aset yang bersertifikat baru berjumlah 172.
"Contohnya seperti bandara yang tadinya tidak kenapa-kenapa, kemudian digugat dan harus bayar lagi. Kebayang tidak kalau 483 aset ini digugat terus kita bayar terus. Jadi kita ingin mengurangi resiko kerugian keuangan negara," kata Andy pula.
Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menindaklanjuti keseluruhan koreksi KPK, terutama tiga fokus yang telah disampaikan.
Terkait penyelamatan aset, ia pun mengutarakan semenjak menjabat sebagai penjabat gubernur telah meniadakan pengadaan tanah karena beberapa tanah bermasalah sebelumnya. Hal ini juga untuk meminimalisir kerugian lebih besar pada keuangan daerah.
"Gugat kalah, gugat kalah, bayar, jadi saya bilang tidak ada pengadaan kalau begitu untuk menghindari bertambahnya aset bermasalah di kemudian hari. Saya juga bilang kalau administrasi-nya belum bersih, jangan cuma kejar proyek-nya yang sudah mau dikerjakan, tapi tanahnya belum ada," kata Ismail.
Secara nasional penurunan MCP salah satunya disebabkan karena indikator yang lebih sulit di Tahun 2023 dibanding Tahun 2022. Sedangkan penurunan SPI disebabkan pendapat internal masyarakat terhadap layanan publik.