Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo menyebutkan, total Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 sebesar Rp10,5 triliun.

Jumlah itu terdiri dari DIPA sebesar Rp4,172 triliun, dana Transfer ke Daerah Rp5,857 triliun, serta Dana Desa Rp639 miliar.

Presiden RI Joko Widodo menyerahkan DIPA serta TKDD tahun anggaran 2021 untuk Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

Penyerahan DIPA dan TKDD yang berlangsung secara virtual diikuti oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di kantor gubernur, Rabu.

Wagub menjelaskan arahan Presiden Jokowi yang menginstruksikan seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk segera membelanjakan anggarannya dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Presiden menginstruksikan akhir tahun ini sudah mulai dilelang untuk program kegiatan tahun 2021. Begitu pula untuk bantuan sosial harus sudah disalurkan pada awal Januari 2021. Tujuannya agar ekonomi bergerak dan masyarakat terbantu," ujarnya.

Idris mengatakan, Presiden meminta untuk melakukan reformasi anggaran dengan memegang prinsip cermat, efektif dan efisien.

"Penggunaan setiap rupiah uang rakyat harus dibelanjakan untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

Selain itu, untuk menghadapi kondisi krisis pada masa pandemi COVID-19, kecepatan dan akurasi harus menjadi karakter seluruh aparatur pemerintah.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020