Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Bupati Bone Bolango, Gorontalo, Hamim Pou, mengimbau kepada pengusaha rumah makan, untuk menutup usaha tersebut di siang hari selama bulan Ramadhan.
"Imbauan tersebut untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa," kata bupati, Senin.
Bupati menjelaskan bahwa rumah makan boleh buka di sore hari dari pukul 16.30 atau 17.00 Wita, kecuali untuk persiapan buka maupun menyiapkan makan bagi masyarakat yang hendak berbuka puasa.
Imbauan tersebut harus dilaksanakan karena masyarakat di Kabupaten Bone Bolango merupakan mayoritas penduduknya adalah agama Islam.
"Saya imbau mari saling memahami dan menghormati bagi sesama muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa untuk tidak membuka rumah makan di siang hari," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkab Bone Bolango mengatakan, tidak hanya rumah makan yang diimbau untuk menutup siang hari selama Ramadhan, tetapi juga tempat-tempat hiburan harus berlaku sama.
"Pemkab Bone Bolango melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat gabungan akan melakukan razia di tempat-tempat hiburan, agar tidak ada aktivitas selama bulan puasa itu," katanya.
Hanya saja dari tahun ke tahun, masyarakat di Kabupaten Bone Bolango sangat memahami aturan tersebut karena sudah menjadi tradisi.
"Masyarakat atau pelaku usaha seperti rumah makan, restauran atau cafe dan tempat hiburan sudah paham akan tradisi selama Ramadhan berlangsung, serta umat non muslim juga sangat toleransi dengan hal-hal itu," tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015
"Imbauan tersebut untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa," kata bupati, Senin.
Bupati menjelaskan bahwa rumah makan boleh buka di sore hari dari pukul 16.30 atau 17.00 Wita, kecuali untuk persiapan buka maupun menyiapkan makan bagi masyarakat yang hendak berbuka puasa.
Imbauan tersebut harus dilaksanakan karena masyarakat di Kabupaten Bone Bolango merupakan mayoritas penduduknya adalah agama Islam.
"Saya imbau mari saling memahami dan menghormati bagi sesama muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa untuk tidak membuka rumah makan di siang hari," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkab Bone Bolango mengatakan, tidak hanya rumah makan yang diimbau untuk menutup siang hari selama Ramadhan, tetapi juga tempat-tempat hiburan harus berlaku sama.
"Pemkab Bone Bolango melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat gabungan akan melakukan razia di tempat-tempat hiburan, agar tidak ada aktivitas selama bulan puasa itu," katanya.
Hanya saja dari tahun ke tahun, masyarakat di Kabupaten Bone Bolango sangat memahami aturan tersebut karena sudah menjadi tradisi.
"Masyarakat atau pelaku usaha seperti rumah makan, restauran atau cafe dan tempat hiburan sudah paham akan tradisi selama Ramadhan berlangsung, serta umat non muslim juga sangat toleransi dengan hal-hal itu," tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015